PANGANDARAN (CM) – Setelah sekian lama akhirnya Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat resmi terbentuk. Senin (08/06/2020).
Pembentukan Badan Kehormatan melalui tahap rapat paripurna terkait pemilihan anggota, sebanyak lima orang terpilih dan ditetapkan untuk menduduki di posisi alat kelengkapan DPRD Pangandaran tersebut.
Ucup Supriatna dari Fraksi PDI Perjuangan terpilih sebagai Ketua BK DPRD Pangandaran, Wakil Ketua Hamdi dari Fraksi PAN dan anggota BK DPRD Pangandaran di jabat oleh Haer dari Fraksi PKB, H Asikin dari Fraksi Persatuan (PPP-Perindo) dan Miswan dari Fraksi Kerja (PKS dan Gerindra).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyebutkan, bahwa saat ini DPRD Pangandaran sendiri memiliki 6 fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan (PPP dan Perindo), Fraksi Kerja (PKS dan Gerindra), Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi PAN.
Asep menerangkan, sesuai dengan tata tertib bahwa di dalam pembentukan anggota Badan Kehormatan ada dua, yang pertama musyawarah pimpinan fraksi dan yang kedua apabila musyawarah tidak tercapai maka dilakukan dengan cara pemilihan langsung.
“Dari hasil musyawarah pimpinan fraksi disepakati bahwa ada lima calon anggota Badan kehormatan yang harus segera ditetapkan menjadi anggota Badan Kehormatan,”katanya.
Dalam musyawarah tersebut, kata Asep, terpilihlah Ucup Supriatna sebagai Ketua BK DPRD Pangandaran dan Hamdi sebagai wakilnya.
“Saya berharap Badan Kehormatan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka untuk agenda pertama harus menetapkan kode etik dan tata beracara,”harap Asep.
“Setelah agenda pertama ditetapkan, Badan Kehormatan akan melakukan kewenangannya, sesuai tata tertib dan kode etik serta tata beracara di DPRD,”sebutnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Pangandaran Ucup Supriatna mengaku, pihaknya akan melakukan kembali penyesuaian draf lantaran ada perubahan. Memang sebelumnya, rancangan atau konsep tata tertib dan kode etik itu sudah dibuat.
“Jadi kami akan membahas terlebih dahulu tentang kode etik, karena sudah banyak beberapa agenda kerja yang harus dikerjakan,”singkatnya. (Andriansyah)