News

Kepala dan Perangkat Desa Dapat BST Kemensos, Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Angkat Bicara

357
×

Kepala dan Perangkat Desa Dapat BST Kemensos, Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Carut marut pemberian bantuan sosial tunai atau BST di Desa Cibuluh, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu terungkap setelah salah satu warga mengupload data keluarga penerima manfaat (KPM).

Pasalnya, dalam data tersebut terdapat nama Kepala dan Perangkat Desa Cibuluh sebagai penerima BST dari Kemensos RI sebesar Rp 600.000.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Adang Sudirman pun angkat suara terkait rancunya data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang tak tepat sasaran.

“Sudah jelas, bagi PNS, TNI, Polri, perangkat desa, pensiunan, dobel penerima, tidak bisa menerima bantuan BST baik dari Provinsi maupun Pusat,”ujar Adang saat dihubungi cakrawalamedia.co.id melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (29/05/2020).

Kemudian, kata Adang, yang bersangkutan juga tidak termasuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bukan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“KPM juga bukan pemegang Kartu Pra-Kerja, maupun tidak termasuk dalam penerima BLT Dana Desa (DD),”katanya.

Dia mengaku, sudah mendapatkan informasi dari lapangan bahwa sudah ada penyelesaian, intinya masalah itu ada kesalahan data.

“Bansos tunai yang diterima oleh kepala dan perangkat desa sudah di kasihkan kepada warga yang lebih berhak, pengalihan juga katanya ada berita acara, namun saya juga tidak akan percaya begitu saja. Maka saya akan mengutus anggota Komisi I DPRD untuk kroscek langsung ke lapangan,”sebut Adang.

Adang menyebutkan, untuk sementara informasi yang diterimanya bahwa kisruh soal BST di Desa Cibuluh sudah beres dengan alasan dana bansos dialihkan kepada warga.

“Informasinya mereka juga (perangkat desa-red) sudah menyadari bahwa itu bukan hak nya,”terangnya.

Berdasarkan hasil dari penelusuran cakrawalamedia.co.id dilapangan, selain kepala dan perangkat desa, ditemukan ada 4 orang PNS aktip berinisial ES, YYN, KRN, SR yang terdaptar menerima bantuan sosial sembako Provinsi.

Selain itu, Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 Desa Cibuluh melakukan Musyawarah Desa terkait Bantuan BST Non-DTKS. Musdes dihadiri oleh 12 orang perangkat desa dan perwakilan tokoh agama/masyarakat sebanyak 15 orang.

Hasil musdes yang disepakati yaitu menyatakan terjadi perubahan DPM dengan rincian sebagai berikut :

1. Jumlah KPM yang diusulkan pergantian sebanyak 34 keluarga.

2. Jumlah KPM pergantian yang diusulkan karena.

a. Pindah (keluar dari desa/kelurahan) – keluarga

b. Seluruh anggota keluarga meninggal (tanpa ahli waris) – keluarga

c. Keluarga penerima Double Bantuan – 24 keluarga.

d. Keluarga dianggap mampu – 10 keluarga.

3. Jumlah KPM pengganti (2a+2b+2c+2d) adalah 34 keluarga. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *