News

Pemkot Tasik Perpanjang PSBB

155
×

Pemkot Tasik Perpanjang PSBB

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah melakukan pembahasan yang menyita waktu, akhirnya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya tahap ke dua kembali diterapkan mulai 19 sampai 29 Mei 2020. Hal itu disesuaikan dengan berakhirnya masa tanggap darurat PSBB di tingkat pusat selama sebelas hari.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, setelah dilakukan evaluasi terhadap PSBB tahap pertama, kasus positif bertambah sebanyak 36, termasuk masih didalam posisi zona merah. Hasil evaluasi di Jabar ada 14 daerah menjadi zona merah, dan 4 daerah berada di zona biru. Kota Tasikmalaya sendiri masuk daerah zone merah.

“Setelah ditetapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB) hingga PSBB ke satu dan dan perpanjangan ke dua sekarang. Hasilnya kita mampu mengerem percepatan penyebaran wabah virus corona meski posisinya masih berada di zona merah termasuk klaster Puskesmas Tamansari yang saat ini sudah ditutup sementara pelayanannya, terlebih dahulu akan diseterilkan karena seluruh pegawai dilakukan swab dan isolasi selama 14 hari,” jelas Budi, Senin (18/05/2020).

Ia menyebut, teknis pelaksanaan perpanjangan PSBB, bidang pendidikan tetap masih belajar di tumah, aktivitas para buruh/pekerja sama dirumahkan, pembatasan sosial dan budaya tidak berubah, pembatasan penggunaan moda transportasi masih tetap tidak berubah, pembatasan menggunakan pasilitas umum masih tetap, namun ada yang dikecualikan yang kemarin kegiatan UMKM seperti toko, mall dan lainnya ditutup, sekarang dipertimbangkan dari sisi sosial, ekonomi, dan budaya.

“Pembatasan yang dilakukan di tiga kecamatan diberikan waktu mulai pukul 10-16 sore, intinya yang dikecualikan seperti biasa tetap biasa jadwalnya tidak berubah. Sebaliknya yang kemarin tidak bisa beroperasi, sekarang bisa tetapi jadwalnya tidak berubah mulai pukul 10-16 dan semua harus menggunakan protokol kesehatan. Kalau tidak akan ditindak tegas untuk menutupnya. Tentu kebijakan ini guna menjaga pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *