News

Pasca Diberlakukan PSBB, Jumlah Pemudik Yang Masuk ke Pangandaran Tercatat Menurun

202
×

Pasca Diberlakukan PSBB, Jumlah Pemudik Yang Masuk ke Pangandaran Tercatat Menurun

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat termasuk Kabupaten Pangandaran, sangat berdampak dengan menurunnya jumlah pemudik yang masuk ke Kabupaten Pangandaran.

Pada hari Rabu (06/05/2020) yang merupakan hari pertama diberlakukan PSBB di Kabupaten Pangandaran sempat terjadi lonjakan jumlah pemudik yang masuk ke Kabupaten Pangandaran.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena, menurut dia setelah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jumlah pemudik yang masuk tercatat menurun.

“Di hari kedua diberlakukannya PSBB memang jumlah pemudik menurun hanya mencapai 64 orang,”ujar Nana yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, Jumat (08/05/2020).

Lonjakan terjadi pada hari pertama, kata Nana, mungkin para pemudik sudah mengetahui kalau kabupaten/kota se-Jawa Barat akan melakukan PSBB secara serentak, karena hal itu mereka pada mudik.

“Hari pertama diberlakukan PSBB sempat terjadi peningkatan jumlah pemudik yang mencapai 161 orang, namun alhamdulillah dihari kedua terjadi penurunan,”katanya.

Menurut dia, sampai saat ini pemudik yang langsung menjalani isolasi di tempat khusus tercatat sebanyak 720 orang, mereka itu tersebar di seluruh desa di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Sekarang tinggal 720 orang pemudik yang masih menjalani isolasi ditempat khusus hingga 14 hari terhitung sejak tanggal masuknya para pemudik ke Pangandaran,”paparnya.

Sementara itu, informasi yang diterima dari Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangandaran drg. Yani Achmad Marzuki, bahwa perkembangan data Covid-19 per tanggal 08-05-2020, kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 orang (masih dirawat-red).

“Pasien Dalam Pengawasan nihil, sementara orang dalam pemantauan tercatat ada 12 orang dan yang berstatus OTG ada 2 orang,”singkatnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *