KOTA TASIKMALAYA (CM) – Dinas Sosial dan Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya membangun sinergitas antisipasi dampak sosial akibat wabah Virus Corona atau Covid-19.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman mengatakan, tingginya angka yang akan mendapatkan bantuan sosial dampak dari Covid-19 dan kriteria yang akan mendapatkan bantuan darurat Covid-19 ada 6.
Berdasarkan non-Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) by name by NIK RTM terdampak Covid-19 dengan kriteria sebagai pekerja berpenghasilan harian baik yang ber-KTP Jawa Barat dan KTP luar Jawa Barat.
“Kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut salah satunya sebagai pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil. Pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil,” jelasnya di Ruang Rapat 1 DPRD pada Selasa (07/04/2020).
Ia menambahkan, pekerja di bidang pariwisata skala usaha mikro dan kecil. Pekerja di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil. Pekerja di bidang Industri skala usaha mikro dan kecil. Penduduk yang bekerja sebagai pemulung.
“Data yang telah di input oleh Dinas Sosial dari tingkat RT dan RW hingga kini telah mencapai 99.205 ribu KK lebih no DTKS. Selanjutnya DTKS akan diinput ke Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan bantuan, informasi sementara sebesar Rp.500 ribu rupiah,” jelas Hendra.
Ia menyebut, bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.500.000 / KK /bulan, selama 4 bulan diperuntukan untuk warga yang tidak menerima BPNT dari pusat dalam rangka mengurangi beban karena adanya Corona, yaitu.
“Rincian sementara batuan tersebut 10 kg berupa beras dengan harga Rp.128.000 makanan kaleng 4 kaleng Rp.43.000, Gula pasir 1 kg Rp 12500, Minyak Goreng 2 liter Rp 22.000 ribu. Terigu 1 kg Rp.8650, Vitamin C 1 paket Rp.97.450 Mie Instan 16 pcs Rp.38.400 ribu jumlah total sembako Rp 350.000 ribu,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi lV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengatakan, setelah dilakukan rapat koordinasi membangun sinergitas antisipasi dampak sosial akibat wabah Virus Corona Covid-19. DPRD membantu memediasi, menjembatani Dinas Sosial.
“Hasil rapat bersama dengan Dinas Sosial data yang kita dapat per-hari ini sebanyak 99.205. Namun untuk data yang telah dihimpun dari RT dan RW ini kami masih belum bisa bilang riil, karena kuotanya dari Provinsi masih belum didapat termasuk anggarannya. Tetapi kita baru tahu anggaran yang 5 Triliun dari pusat dibagi 26 Provinsi termasuk Jawa Barat,” jelas Dede.
“Kalau untuk anggaran APBD dampak sosial Covid-19 dari Kota Tasikmalaya sudah tahu angkanya ada 24 milyar untuk 41 ribu KK khusus Kota Tasikmalaya,” lanjutnya.
Dede berharap, ketika data yang 99.205 sesuai dan anggarannya keluar seperti yang telah diviralkan sebesar Rp.500 ribu per KK, per bulan khususnya di Kota Tasik menjadi kondusif tidak ada kecemburuan sosial dan lain sebagainnya. (Edi Mulyana)