News

Darurat Virus Corona, Muspika Pangandaran Bubarkan Acara Hajatan di Desa Sukahurip-Babakan

140
×

Darurat Virus Corona, Muspika Pangandaran Bubarkan Acara Hajatan di Desa Sukahurip-Babakan

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia menjadi perhatian serius semua pihak.

Untuk menghindari penyebaran virus tersebut meluas, pemerintah setempat mengambil tindakan tegas dengan membubarkan setiap kegiatan yang melibatkan kerumunan massa.

Di Desa Sukahurip dan Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, muspika Kecamatan Pangandaran baik Polri, TNI, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan membubarkan acara hajatan yang digelar warga.

Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi mengatakan, razia yang digelar pihaknya itu melibatkan unsur muspika, mulai dari Kecamatan, Polsek, Koramil 1320 dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.

“Pada razia kali ini kami terpaksa menghentikan pesta hajatan di Desa Sukahurip dan Desa Babakan,” ujarnya, Rabu (25/03/2020).

Suyadi mengaku, pada saat melakukan pembubaran kerumunan atau keramaian, pihaknya juga sekaligus memberikan pemahaman mengapa kegiatan yang melibatkan masa banyak dilarang.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Pangandaran agar menaati semua aturan baik Maklumat Kapolri maupun surat edaran Bupati Pangandaran,”imbaunya.

Sebelumnya, salah seorang warga Desa Sukahurip yang minta namanya dirahasiakan, dirinya mengaku khawatir karena kedua pasangan pengantin yang nikah itu sebelumnya bekerja di Jakarta.

“Kedua pasangan pengantin itu bekerja di Jakarta dan mereka baru pulang lantaran mau menikah. Keduanya sudah 3 hari berada di sini (Sukahurip-red),”ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini sedang ramai wabah virus corona dan bahkan banyak orang yang baru pulang dari Jakarta terindikasi kena virus mematikan itu.

“Saya berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait melakukan pemeriksaan terhadap kedua pengantin itu. Lantaran kami merasa was-was apakah mereka sehat apa tidak,”katanya.

Menurut dia, padahal dibeberapa media massa baik di media Online, Elektronik dan media cetak Kapolri sudah melarang warga masyarakat agar tidak menggelar hajatan ditengah wabah virus corona.

“Pemerintah sudah melarang jangan ada gelaran hajatan, ini mah tetap nekat menggelar hajatan dan bahkan menanggap hiburan dangdutan, “sesalnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *