News

Warga Sukahurip Pangandaran Tetap Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Di Tengah Wabah Corona

150
×

Warga Sukahurip Pangandaran Tetap Nekat Gelar Resepsi Pernikahan Di Tengah Wabah Corona

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Warga Dusun Cihandiwung, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tetap menggelar resepsi pernikahan, Rabu (25/03/2020).

Padahal, Kapolri mengeluarkan larangan melalui maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Diketahui dalam maklumat Kapolri itu, secara rinci dijelaskan beberapa kegiatan yang dilarang selama virus corona masih mewabah di Indonesia di antaranya; pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.

Kemudian konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk dan kegiatan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval.

Salah seorang warga Desa Sukahurip yang minta namanya dirahasiakan, dirinya mengaku khawatir, pasalnya kedua pasangan pengantin yang nikah itu sebelumnya bekerja di Jakarta.

“Kedua pasangan pengantin itu bekerja di Jakarta dan mereka baru pulang lantaran mau menikah. Keduanya sudah 3 hari berada di sini (Sukahurip-),”ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini sedang ramai wabah virus corona dan bahkan banyak orang yang baru pulang dari Jakarta terindikasi kena virus mematikan itu.

“Saya berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait melakukan pemeriksaan terhadap kedua pengantin itu. Lantaran kami merasa was-was apakah mereka sehat apa tidak,”katanya.

Menurut dia,  padahal dibeberapa media massa baik di media Online,  Elektronik dan media cetak Kapolri sudah melarang warga masyarakat agar tidak menggelar hajatan ditengah wabah virus corona.

“Pemerintah sudah melarang jangan ada hajatan, tapi ini mah tetap nekat menggelar hajatan dan bahkan menanggap hiburan dangdutan, hajatan hari ini digelar dirumah pengantin lelaki dan besok di rumah pihak perempuan dan juga sama nanggap hiburan dangdut,”sesalnya.

Sementara itu, Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengaku pihaknya sudah melarang gelaran hajatan dan tidak mengeluarkan izin keramaian.

“Kami juga sudah menyebarluaskan maklumat dari bapak Kapolri,  namun kenapa tetap saja ada yang membandel,”sesal Yadi

Menanggapi informasi tersebut,  Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi bersama Muspika Kecamatan Pangandaran langsung terjun kelokasi.

“Kami bersama muspika Kecamatan langsung berangkat ke lokasi hajatan,”singkatnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *