KOTA BANDUNG (CM) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menerjunkan 172 Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan untuk memantau Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh ke berbagai perusahaan/industri, dan mendata perusahaan/industri yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Drs. Ade Afriandi MT mengatakan, pejabat sebanyak itu untuk bertugas selama 10 hari sejak tanggal 17 Maret 2020. Hari pertama dan kedua melakukan pencegahan terhadap para karyawan secara mandiri para Wasnaker telah menyediakan masker bahkan thermalscaner-nya.
“Selain dilakukan secara mandiri, kita telah mendapat bantuan 200 pcs masker dari Gd Pakuan untuk para Wasnaker. Karena memang kebutuhan alat pelindung mulut, hidung masker untuk Wasnaker lima hari ke depan sebanyak 172 orang dikali 5 hari, atau masih dibutuhkan 860 masker,” jelas Ade saat dihubungi media, Minggu (22/03/2020).
Ia menambahakan, jaga jarak 1 meter pun dilakukan para Pengawas Ketenagakerjaan ketika berinteraksi dengan para TKA di setiap perusahaan/industri yang dikunjungi.
“Kendala di lapangan sejak awal melakukan pengawasan hingga sekarang ini mencari masker. Kalaupun ada stok terbatas dan harganya pun melambung tinggi, selain itu dibatasi pembeliannya,” ujar Ade.
Menurutnya, kekhawatiran keluarga di rumah menjadi hal yang utama. Oleh karena itu, pihaknya berharap setelah bekerja di lapangan, para pejabat Pengawas Ketenagakerjaan mendapat prioritas pemeriksaan test Covid-19.
“Semoga rekan kerja kami ini sehat dan kuat, tidak terpapar Covid-19. Semoga masih ada yang dapat membantu menyediakan masker,” pungkasnya. (Edi Mulyana)