News

Suka Sama Suka Berujung Ancaman

178
×

Suka Sama Suka Berujung Ancaman

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, membenarkan bahwa selama korban melakukan adegan porno via video call whatsapp dengan mantan pacarnya didasari suka sama suka. Namun, saat pacaran dunia mayanya mulai ada ancaman pelaku karena enggan hubungannya selama ini berpisah.

“Betul, ini terjadi suka sama suka. Tapi, apapun jenisnya ini sudah masuk dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak. Korban pun sudah tak ingat berapa kali melakukannya karena saking seringnya melakukan,” jelas Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/03/2020).

Sampai sekarang pihaknya pun terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan karena diduga ada korban lainnya. Soalnya, diketahui pelaku berteman dengan anak-anak perempuan lainnya yang berdomisili di wilayah Tasikmalaya.

“Kita melakukan pengecekan juga ternyata pelaku pun berteman banyak di media sosial facebook dengan anak-anak perempuan usia sekolah lainnya asal Tasikmalaya. Kita menduga masih ada korban lainnya dengan modus sama selama ini,” tambah Ato.

Sampai saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota masih mendalami kasus yang baru kali pertama terjadi di wilayah hukumnya tersebut. Keterangan saksi dan bukti-bukti tengah dikumpulkan dan identitas pelaku telah dapatkan untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

“Mudah-mudahan polisi bisa cepat mengungkap kasus ini. Pelaku bemodus memiliki keahlian untuk mempengaruhi anak-anak perempuan berbuat tak senonoh melalui video call whatsapp tanpa pernah bertatap muka selama ini,” pungkasnya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *