KOTA TASIKMALAYA (CM) – Adanya aksi tututan anggota Gojek Online ke pihak manajemen perusahan PT Gojek Indonesia Periangan Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya, H. Aslim menyebut bahwa regulasi keberadaan transportasi online harus diatur dari pusat.
“Kalau regulasinnya dari pusat sudah jelas, di daerah bisa menyesuaikan nantinya,” ujar Aslim saat ditemui di Kantornya, Senin (10/02/2020). Ia mengatakan, pihaknya tida bermaksud menghalangi niat perusahaan ojol untuk hadir di Kota Tasikmalaya.
“Tetapi harus dijadikan bahan pertimbangan, sehingga ada pemasukan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya. (Edi Mulyana)