KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Imas Sukmariah, mengatakan, pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di Kota Tasikmalaya tak memiliki potensi kecurangan.
“Karena itu, peserta diimbau tak perlu percaya jika ada oknum yang berjanji bisa membuat lulus. Jangan ada yang percaya oknum yang menjanjikan kelulusan. Potensi kecurangan tidak ada dengan sistem CAT,” terang Imas saat memantau pelaksaan hari pertama CPNS di Kota Tasikmalaya, Sabtu (01/02/2020).
Menurutnya, SKD CPNS menggunakan sistem CAT dijamin transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya. Sebab, soal ujian dibuat oleh 18 konsorsium perguruan tinggi yang sudah dienskripsi oleh Lembaga Sandi Negara. Soal itu hanya bisa diakses oleh peserta yang telah memiliki PIN.
“Jika tes dasar yang digelar selama 90 menit telah selesai, peserta juga dapat langsung mengetahui nilainya. Karena itu, kami mengingatkan para peserta untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Tidak ada yang bisa mengubah nilai,” katanya.
Ia menambahkan, peserta juga tidak akan dapat melakukan kecurangan di dalam ruang tes. Pasalnya, jaringan internet di dalam ruangan tidak akan berfungsi selama tes dilaksanakan. Semua peserta yang masuk juga mesti melewati pemeriksaan ketat, mulai dari pendeteksi logam hingga pemeriksaan badan.
Peserta yang masuk ke dalam ruangan hanya diperkenankan membawa alat tulis dan nomor peserta. “Kita sudah periksa semua, tidak ada yang masuk dengan alat apapun. Termasuk jimat isim, semua akan terdeteksi,”ujarnya.
Peserta yang mau lulus tak harus pake jimat, tetapi peserta yang ingin lulus tes hanya perlu belajar dengan baik. Lantaran, panduan untuk menjalani tes CPNS sudah tersedia. Apalagi, nilai ambang batas kumulatif untuk dapat lulus SKD CPNS tahun ini mengalami penurunan.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 24 Tahun 2019, peserta harus mendapat nilai 272 secara keseluruhan, tes wawasan kebangsaan 65, tes inteligensi umum 80, dan tes karakteristik pribadi 126. Ketika peserta tes bisa memenuhi, secara nilai ambang batas sudah lulus.
Namun demikian, nilai yang telah melewati ambang batas itu akan diurutkan kembali dari yang tertinggi ke terendah. Berdasarkan hasil tes di daerah lain, banyak peserta yang mendapat nilai di atas 400. “Jadi di tahun ini ambang batas turun, tapi para peserta tes banyak yang mencapai nilai 400. Nanti itu diacak secara sistem dialkukan perangkingan. Yang diambil yang terbaik,”pungkasnya. (Edi Mulyana)