News

Manajemen Indomaret Sampaikan Permohonan Maaf

289
×

Manajemen Indomaret Sampaikan Permohonan Maaf

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Pemohonan maaf disampaikan Branch Manager PT Indomarco Prismatama Bandung Dedi Yusup Apriadi atas nama Manajemen Indomaret kepada KH. Asep Ahmad Maoshul Affandy, Keluarga Besar Hamida dan Santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda Tasikmalaya, atas kejadian yang dialami santriwati sodri Marsya di Indomaret Manonjaya pada Rabu (01/01) lalu.

“Permohonan maaf ini kami sampaikan atas tindakan karyawan kami di Toko Indomaret dalam menanyakan produk tidak sesuai prosedur sehingga telah menimbulkan kesalahpahaman,” jelas Dedi kepada media saat ditemui di salah satu Rumah Makan di Kota Tasikmalaya, Minggu (05/01/2020) dini hari.

Ia menyebut, meski karyawannya saat itu telah memohon maaf, pihaknya tetap mengarahkan kepada karyawan untuk meningkatkan pelayanan. Setiap karyawan toko telah dibekali manajemen berupa training untuk pelayanan kepada konsumen. “Dan hal ini secara periodik kami ingatkan kepada seluruh karyawan,” tegas Dedi.

Pihaknya pun telah menegaskan kepada seluruh karyawannya agar melayani dengan penuh keramahan, sopan dalam bertutur kata dalam membantu konsumen. “Kami akan memberikan sanksi kepada Sodri Dede, juga akan memperbaiki layanan konsumen. Atas kejadian ini sekali lagi kami minta maaf dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda dan para Hamida yang telah menerima penjelasan kami,” paparnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian dan para pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda yang telah memediasi pertemuan silaturahmi sehingga kejadian tersebut dapat diselesaikan dengan penuh kekeluargaan. “Kami harap silaturahmi yang baik ini akan terus dijalin sehingga akan semakin membantu situasi yang kondusif untuk masyarakat Tasikmalaya,” ungkap Dedi.

Sebelumnya, diberitakan dalam insiden tersebut ratusan santriwati dari pondok pesantren di wilayah Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya menyambangi salah satu toko swalayan pada Jumat kemarin. Aksi mereka didasari tudingan tak mendasar atas tuduhan pencurian yang dilakukan oleh 4 santriwati pada tanggal 01 Januari 2020.

Karena tidak ada bukti dan memang tidak melakukan dugaan pencurian, akhirnya keempat santriwati tersebut pulang dan melaporkan hal tersebut kepada pihak pengurus pontren. Dalam aksinya, mereka menyerukan agar petugas yang menuding rekannya mencuri diproses secara hukum, dan menuntut agar toko swalayan itu meminta maaf atas kesalahannya.

Aksi sejumlah santri dan santriwati tersebut dijaga ketat aparat kepolisian dari sektor Manonjaya dibantu oleh Polres Tasikmalaya Kota. Tak ayal aksi inipun membuat macet arus lalu lintas di ruas jalan Tasikmalaya – Manonjaya.

Sejumlah aparat Kepolisian dan TNI berjaga mengantisipasi pengamanan agar tidak ada kekisruhan. Petugas juga mencoba memediasi antara kedua belah pihak. Namun situasi sempat memanas dikarenakan pihak pengelola enggan mengikuti apa yang diinginkan pihak Ponpes.

Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, yang juga salah satu tokoh Ponpes Manonjaya menyayangkan kejadian yang menimpa para santriwati tersebut. Diharapkan pengelola lebih tabayun jangan asal menuduh sebelum faktanya terungkap.

“Kejadian ini harus menjadi contoh kedepan agar tidak terulang kembali, apalagi terhadap santri dimanapun di seluruh Nusantara. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang dikemudian hari, apalagi terhadap santri,” tandas Uu yang juga sebagai Panglima Santri Jawa Barat. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *