KOTA TASIKMALAYA (CM) – Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya menjalin nota kesepakatan pemanfaatan data akses nomor induk kependudukan dan KTP Elektronik bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo.
Kadisdukcapil Kota Tasikmalaya, Dr. Imih Misbahul Munir, mengatakan, tujuan pemanfaatan data NIK dan KTP Elektonik sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban dari dinas dengan lembaga pengguna RSUD dr. Soekardjo.
“MoU pemanfaatan data NIK dapat dijamin ketunggalannya sehingga bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” terang Imih kepada media di Aula RSUD dr. Soekardjo, Kecamatan Tawang, Senin (30/12/2019).
Ia menyebut, capaian pelaksanaan pemanfaatan kependudukan telah menempuh proses integrasi data kependudukan dengan beberapa pengguna diantaranya RSUD, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kesehatan, BPRS Al Madinah, RS TMC, dan RS Permata Bunda.
Sementara itu, Kasi Pemanfaatan Data, Hadi Kresdianto, S.IP. M.Si., mengungkapkan, lembaga yang telah mencapai 100 persen dan terintegrasi dengan database kependudukan yakni RSUD dr. Soekarjo. Lembaga yang lain capaiannya bervariasi, mulai dari 50-70 persen.
“Alasan RS TMC dan RS Permata Bunda serta BPRS Al Madinah baru mencapai 50-70 persen, ada yang masih belum terakses oleh internet. Ditargetkan dalam satu minggu harus sudah selesai,” ujar Hadi.
Kemudian, Direktur RSUD dr. Soekardjo, dr. H. Wasisto Hidayat, mengucapkan terimakasih atas kerjasama tersebut sehiangga tidak kewalahan didalam menyajikan data. “Artinya, nanti apabila di saat melakukan pendaftaran data, ketika diklik NIK-nya seluruh data akan tersaji. Dengan adanya program pemanfaatan data tentunya akan memudahkan RS tidak harus mengentri satu persatu data,” jelasnya.
Wasisto juga menyebutkan bahwa RSUD tipe B yang dipimpinnya itu sudah harus menggunakan sistem aplikasi informasi untuk menangkap kegawatdaruratan pasien. (Edi Mulyana)





