KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Sosial memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Lapangan Upacara Bale Kota, Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Selasa (10/12/2019).
Kepala Seksi Tuna Sosial dan Nafza, Ningning Rukmini, mengatakan, kegiatan HDI dan HKSN diisi dengan berbagai kegiatan mulai gerak jalan santai mengelilingi Bale Kota, bakti sosial santunan ribuan bingkisan, pelayanan pemeriksaan medis, pelayanan rehabilitasi medis, pelayanan kosling, donor darah, bazar, berbagai kreasi seni dan pengembangan minat bakat menggambar, menyusun warna dan menyusun tangga.
Penyandang disabilitas yang dilibatkan dalam HDI dan HKSN meliputi penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik dan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, H.Nana Rosadi, mengungkapkan, tujuan utama kegiatan HDI dan HKSN yang jatuh pada 3 Desember, selain untuk memanjakan kaum disabilitas juga mempererat hubungan silaturahmi para kaum disabilitas dari berbagai daerah.
“Peringatan hari disabilitas internasional ini untuk memback up penyandang disabilitasi Indonesia termasuk di Kota Tasikmalaya dengan komitmen pelaksanaan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang sudah terwujud setelah lahirnya UUD No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang didalamnya ada 24 hak penyandang disabilitas yang telah diatur,” jelas Nana.
Hak disabilitas, lanjut Nana, diantaranya pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.
Kemudian, menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas. Mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat.
Lalu., melindungi penyandang disabilitas dari penelantaran dan eksploitasi, pelecehan dan segala tindakan diskriminatif, serta pelanggaran hak asasi manusia.
Memastikan pelaksanaan upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimilikinya untuk menikmati, berperan serta berkontribusi secara optimal, aman, leluasa, dan bermartabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat,
Kegiatan HDI dan HKSN mendapat tanggapan dari Ketua Yayasan Mentarai Hati, Dadang Heryadi. Ia mengaku sangat mengapresiasi terhadap kegiatan disabilitas tersebut, di samping bisa mensosialisasikan keberadaan yayasannya yang selama ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah agar masyarakat tahu tentang ODGJ.
“Baru kali ini Yayasan Mentarai Hati yang merehabilitasi penderita ODGJ dilibatkan dan diperhatikan oleh pemerintah, biasanya tidak seperti ini, baru sekarang ada perhatian setelah Kepala Dinas Sosial H. Nana. Harapan kami kedepan, ingin ada perhatian lebih dar pemerintah pusat, Provinsi terutama daerah untuk memperhatikan saudara-saudara kita, baik kaum disabilitas maupun ODGJ,” ujarnya.
“Yang paling dibutuhkanperhatian untuk merawat para ODGJ mengenai jasmani minimal pemeriksaan kesehatannya dilakukan satu bulan satu kali secara rutin. Kalau untuk rohaninya itu kita lakukan sambil berjalan dan sudah dilakukan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)