News

Gelar Pertemuan, Pengusaha Angkutan Umum Mengeluh BBM Jenis Solar Dibatasi

199
×

Gelar Pertemuan, Pengusaha Angkutan Umum Mengeluh BBM Jenis Solar Dibatasi

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Sebelumnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) sempat dikabarkan BBM bersubsidi jenis Solar akan dibatasi. Hal tersebut disampaikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui surat edaran No. 3865/2019 dengan tujuan untuk mengendalikan kuota solar bersubsidi 2019, sebagai antisipasi over kuota  jenis BBM.

Salah satu pengusaha angkutan umum Elef Andalas asal Ciamis, Wibawa Agung Rahayu mengatakan, pasca dikeluarkan surat edaran No. 3865/2019 oleh BPH Migas sangat berdampak pada perusahan angkutannya.

“Padahal sebelumnya BBM jenis solar untuk memenuhi kebutuhan perusahaan angkutan kami tidak pernah kurang selalu terisi penuh setiap mau berangkat dari garasi tujuan Bandung Cicahem hingga balik garasi lagi,” jelas Wibawa kapada media usai menghadiri undangan Hiswana Migas di Jalan Sutisna Senjaya Kecamatan Tawang, Jumat (15/11/2019).

Ia menyebutkan, yang menjadi masalah sekarang BBM jenis solar ketika kembali ke garasi rata-rata kosong, jadi pas giliran besoknya gak ada solar. Meski ada solusi di setiap pom bisa mengisi, tetapi tidak bisa memecahkan masalah sepenuhnya. Pasalnya setiap pom membatasi hanya Rp. 50-150 ribu per satu kali pengisian, sedangkan kebutuhan per satu mobil sebanyak 50 liter.

“Dampak kerugian sudah jelas kalau di hitung dengan jumlah kendaraan yang dimiliki sebanyak 50 kendaraan, jelas sangat tidak mencukupi, dan itu terbukti ada lima kendaraan angkutan orang gak bisa dioprasikan pasca ada pembatasan BBM jenis solar bersubsidi hingga menanggung kerugian Rp.2 juta per hari,” ujarnya.

Harapannya, BBM jenis solar subsidi bisa dipulihkan kembali kesemula. Terus terang jika harus menggunakan solar jenis Dexlite tidak bisa pasalnya harganya cukup mahal. Sebetulnya bisa menyesuaikan dengan harga solar Dexlait tetapi dilarang oleh Organda untuk menaikan tarif karena bisa menjadi masalah.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari salah satu Ketua DPC Organda Tasikmalaya, Irwan Nurkomara, setelah mendapat laporan dari para pengusaha angkutan bahwa pembelian BBM jenis solar dibatasi hanya sebanyak 25 liter per kendaraan bahkan di setiap pom bensin disepanjang jalan menuju Bandung hampir semuanya kosong.

“Sebetulnya bagi para pengusaha sangat gampang jika tidak berpikir dan tidak peduli pada masyarakat luas tinggal menaikan tarif angkutan. Tetapi yang selalu dipikirkan oleh kami dari Organda dan para pengusaha adalah dampaknya sangat luas, jadi keputusan dinaikan tarif berakhirnya di masyarakat ini yang membuat kami tidak berdaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, mudah-mudahan adanya pertemuan dengan Hiswan Migas yang membawahi wilayah Periangan Timur ini bisa membawa asfirasi kami untuk disampaikan ke pusat, dengan harapan tidak terjadi pembatasan BBM jenis solar bersubsidi. Sehingga tidak berdampak pada kenaikan tarif.

Dikatakan Ketua Hiswana Migas Wilayah Periangan Timur, Sigit Wahyu Nandika mengatakan,  adanya pembatasan atau pengurangan kuoat BBM jenis solar bersubsidi oleh DPR RI secara nasional.

“Saya berharap kepada para pengguna BBM jenis solar bersubsidi untuk sementara di oplos dengan solar Dexslait, minimalnya selain bisa mengurangi beban para pengusaha angkutan juga beban pemerintah. Meski BBM solar jenis Dexslait agak mahal tetapi dijamin kualitasnya lebih bagus,” pungkasnya. (Edi Mulyana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *