News

Mahasiswa Umtas Observasi Lapangan ke Kantor KPAID Kab. Tasik

213
×

Mahasiswa Umtas Observasi Lapangan ke Kantor KPAID Kab. Tasik

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya melaksanakan observasi lapangan untuk pemenuhan salah satu tugas mata kuliah dalam rangka praktek dan supervisi konseling kesehatan mental pada program studi bimbingan dan konseling

Observasi dilakukan dengan mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (05/11/2019). Dalam kesempatan itu, Ketua KPAID Ato Rinanto menerangkan bahwa pada bulan Oktober tahun ini pihaknya banyak menerima pengaduan mengenai terkait anak hilang dengan rata-rata usia SMP sebanyak kurang lebih 8 kasus.

Ia menyebut, dari jumlah sekian, 5 diantaranya kasus pelecehan seksual dan sisanya anak hilang. Pihaknya pun menyayangkan karena ada salah satu dari kasus tersebut penyelesaian mediasinya terpapar dan dibawa oleh anak punk.

Berkaitan dengan kasus itu, pihak KPAID memediasi berdasarkan fungsi dan tugasnya mengacu kepada Undang-undang Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, lanjut Ato, ironisnya setiap anak-anak yang terganggu dipastikan akibat pergaulan seks bebas dan serta narkoba. “Artinya kita harus duduk bersama menyikapi maraknya anak-anak punk, karena kehidupannya sangat memprihatinkan,” tandasnya.

Sementara itu, Riska Mustika Dewi (22), mengungkapkan, anak yang tumbuh dengan kasih sayang yang baik punya kecerdasan emosional dan potensi yang bagus, sehingga semua anak punya hak hidup dan dilindungi. “Anak yang memerlukan perlindungan khusus dan juga perlu dilindungi,” pungkasnya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *