TASIKMALAYA (CM) – Bejat! Kata ini layak dilontarkan untuk lima orang pemuda yang diduga memerkosa seorang siswi SMP hingga hamil. Ironisnya, salah seorang pelaku masih berusia dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengungkapkan, dugaan pemerkosaan secara paksa ini menimpa seorang siswi SMP kelas tiga, warga Tasikmalaya, sebut saja Melati namanya.
“(Melati) Diperkosa oleh lima orang temannya hingga hamil. Salah satu pelaku ternyata masih dibawah umur ,” ujarnya, di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (11/10/2019).
Dikatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku. Mereka berinisial AH (21), RK (22), RG (22) dan RU (21).
“Sementara satu pelaku lain yang masih berumur 16 tahun, diperiksa terpisah dan tidak ditahan setelah ada jaminan dari orang tuanya,” ujarnya.
Adapun melati masih berstatus sebagai siswa SMP kelas tiga. “Korban sedang hamil enam bulan akibat disetubuhi lima temannya secara bergilir,” katanya.
Dadang menyebutkan, kejadian bermula ketika salah seorang pelaku mengajak korban untuk bermain ke suatu tempat. Namun ternyata, bukannya menuju tempat yang dijanjikan, pelaku justru membawa korban ke rumah tersangka yang lain.
Ada gelagat yang tidak beres, Melati menolak. Bahkan, setelah berada di rumah temannya itu, korban sempat memberontak saat diajak untuk bersetubuh.
“Dipaksa dan digendong salah satu pelaku menuju kamar. Dia diperkosa secara bergantian di salah satu kamar selama beberapa jam,” ujarnya.
Kini para pemuda bejat ini mendekam di balik jeruji Mapolres Tasikmalaya. Mereka harus mempetanggungjawabkan perbuatannya.
“Meski salah satu tersangka ditangguhkan penahanannya, namun proses hukum akan terus berjalan. Para pelaku dijerat pasal 81 dan 82 tentang Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” jelas Kasat.
Adapun nasib melati, kini masih terlihat trauma. Sekian bulan dia harus menahan gejolak amarah dan rasa malu yang luar biasa. Melati hanya bisa pasrah sambal didampingi terus oleh orang tuanya. (anto)