TASIKMALAYA (CM) – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Tepat hari ini. Semua pihak harus menghormati warisan budaya yang sudah masuk dalam daftar UNESCO ini.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya meminta dengan sangat kepada para aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk menghormati Hari Batik Nasional.
“Kepada seluruh SKPD, BUMN, BUMD harus menggunakan batik,” pinta Iin, saat ditemui CM di kantornya, Komplek Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jalan Sukapura Komplek Perkantoran Singaparna, Selasa (01/10/2019).
Ia menerangkan, seluruh ASN di Kabupaten Tasikmalaya wajib bangga dengan batik. Bagaimana tidak bangga, kata dia, batik ini telah masuk dalam Daftar Perwakilan Warisan Budaya Nonbenda atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity dari United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)).
Dengan penuh semangat, panglima ASN di Kabupaten Tasikmalaya ini menceritakan tentang keluhuran batik. Intinya, sambung Iin, batik merupakan warisan nenek moyang nusantara.
Dulu, batik hanya diperuntukkan bagi kaum bangsawan atau priyayi. Sejarah pembatikan sendiri tercatat sudah dimulai pada masa kerajaan Majapahit. Lalu berlanjut di masa kerajaan Mataram, lalu Yogyakarta dan Surakarta.
Masa Indonesia modern, batik sudah dikenal oleh masyarakat luar negeri. Sejak diperkenalkan Presiden Kedua Indonesia, Soeharto pada pertengahan tahun 80-an kala itu, penguasa Orde Baru kerap memberikan batik sebagai cinderamata bagi tamu-tamu negara.
“Presiden Soeharto sering mengenakan batik saat menghadiri konferensi PBB yang membuat batik semakin terkenal,” ujar Iin.
Kini, sejak pengukuhan batik menjadi warisan budaya Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2009, perkembangan batik di Indonesia makin pesat. Berbagai macam batik dengan motif-motif baru serta corak dengan warna yang lebih menarik semakin bertambah.
Iin menerangkan, Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
“Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menggunakan baju batik pada Rabu (02/10) ini. Jadi ASN di Pemkab Tasik wajib mematuhinya,” tegasnya lagi. (anto)