News

Dalam Aksinya, HMI Ajukan 5 Poin Tuntutan

214
×

Dalam Aksinya, HMI Ajukan 5 Poin Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Dalam Aksinya, HMI Ajukan 5 Poin Tuntutan

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya priode 2019-2024, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi guna menuntut lima poin kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Ketua HMI Cabang Tasikmalaya, Yoga Ahmad Fauzi, mengatakan, ada lima tuntutan yang kami inginkan dari anggota dewan terpilih dan  minta ditanggapi secara resfonsif.

“Lima tuntutan itu di antarannya: 1. Menegakan repormasi birokrasi ditubuh lembaga DPRD Kota Tasikmalaya, 2. Membuat perda disabilitas, 3. Perda Ketenagakerjaan 4. Mengawasi sistem transportasi yang terintegritas, dan 5. DPRD harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi inklusif,” jelas, Yoga di depan Gedung DPRD Jalan RE. Martadinata No. 334 Kota Tasikmalaya.

Yoga menambahkan, ia meminta anggota DPRD mampu menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik. Meminta untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan, meningkatkan efisiensi, baik biaya ataupun waktu dalam pelaksanaan tugas, menjadikan birokrasi di tubuh DPRD Kota Tasik yang antisifatif, froaktif, dan efektif.

“Kami dari HMI Cabang Tasikmalaya meminta kepada anggota dewan Tasikmalaya terpilih harus resfonsif menanggapi permasalahan birokrasi di tubuh lembaga pemerintahan yang secara terus menerus berkembang,” jelasnya.

Karena masih banyak PR kebijakan yang belum optimal, bahkan yang belum terbentuk sama sekali, seperti nasib para disabilitas dan para buruh yang hampir saat ini belum ada payung hukumnya. Dan masih banyak permasalahan yang harus segera dibereskan.

Maka dalam hal ini, katanya, DPRD Kota Tasikmalaya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan harus berpijak atas dasar kebutuhan masyarakat Kota Tasikmalaya, sehingga kebijakan yang dibuat mencerminkan pro rakyat. Juga dalam hal pengawasan pelaksanaan Perda anggota DPRD Kota Tasikmalaya mampu mengontrol dengan baik.

Hal tersebut, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, Agus Wahyudin, ya kita menanggapi aspirasi HMI dan PMII. Apa yang menjadi tuntutannya itu sangat bagus dan baik.

“Karena beberapa perda yang telah dibuat telah masuk pada prolekda yang disampaikan lima poin oleh HMI baik pada ketenagakerjaan, disabilitas dan lainnya,” ujarnya.

Termasuk ekonomi inklusif itu sudah menjadi bagian gerakan ditubuh DPRD yang sering disosialisasikan oleh kita dan seluruh anggota DPRD. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *