KOTA TASIKMALAYA (CM) – Cegah penyalahgunaan Senpi, Polres Tasikmalaya Kota dan Psikologi Biro SDM Polda Jabar menggelar kegiatan tes psikologi yang diikuti 274 anggota Polisi, terdiri dari para pejabat utama Polres Tasikmalaya Kota, para Kapolsek, jajaran Perwira dan Bintara Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, mengatakan, kegiatan tes psikologi ini dibagi menjadi dua gelombang. Pertama, 184 orang dengan waktu mulai pukul 08:00 – 12:00 WIB. Gelombang kedua 90 orang mulai dari pukul 13:00-16:00 WIB.
“Tujuan utamanya untuk mengecek kelayakan anggota dalam memegang senpi dinas inventaris perseorangan. Mengetahui sejauh mana kelayakan anggota dalam memegang senpi dinas, baik untuk pemegang senpi lama/perpanjangan maupun persyaratan bagi calon pemegang senpi dinas,” papar, Febri di Balai Mitra Bhayangkara Asrama Polisi Jalan Panunggal Kelurahan Cipedes Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Selasa (27/08/2019).
Menurutnya, tes psikologi ini merupakan analisa dan evaluasi anggota dalam kelayakan memegang senpi dinas setelah psikotest 12 bulan yang lalu. Tes psikologi pemegang senpi perseorangan ini merupakan salah satu keharusan untuk diikuti oleh semua anggota Polisi yang sudah memegang senpi dan berakhir masa waktu pemegang senpinya. Jika di dalam tes psikolog ini lolos, maka mereka berhak untuk memegang senpi kembali. Jika tidak lulus senpi tersebut akan ditarik.
Menurutnya, senpi adalah salah satu alat kelengkapan utama Polisi dalam melaksanaka tugas menjaga ketertiban umum di lingkungan masyarakat luas, sehingga senpi perseorangan dipandang sangat diperlukan. Syarat ketentuan pemegang senpi perseorangan selain dibatasi dengan kepangkatan minimal Brigpol. Syarat lain harus lulus psikologi dan harus mengikuti pelatihan menembak.
“Hasil psikotest senpi berlaku untuk satu tahun,” pungkasnya. (Edi Mulyana)