News

Gelar Audiensi, PEPMATAS Usulkan Tiga Poin

164
×

Gelar Audiensi, PEPMATAS Usulkan Tiga Poin

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Perkumpulan Pedagang Masyarakat Tasikmalaya (PEPMATAS) mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (13/08/2019) untuk melakukan audiensi perihal relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semula menempati batu andesit taman kota. Para PKL mempertanyakan kebijakan Pemkot yang berencana akan memindahkannya ke sekitaran Dadaha.

Nanang Nurjamil, selaku Pembina PEPMATAS mengatakan, dalam persoalan ini terkesan adanya diskriminasi terhadap PKL Tamkot, karena masih banyak PKL yang sangat miris dan semerawut.

Nanang juga memaparkan tentang penataan kota daripada para PKL sehingga menghasilkan Kota Tasik yang tertata rapi dan indah. Pemaparan tersebut sesuai dengan program pemerintah kedepan seperti yang diutarakan Wakil Ketua DPRD I, Muslim.

Menurutnya, rencana pemerintah akan membangun dan menata lahan parkir menjadi satu titik yaitu di eks gedung Pemkab, dan trotoar akan diperlebar sehingga otomatis jalan akan mengalami penyempitan. “Ini masih dalam kajian karena terbentur dengan uu lalulintas atau tidaknya, nantinya masyarakat yang akan berbelanja sepanjang jalan kH. Zaenal Mustofa dengan cara berjalan kaki,” papar ia.

PEPMATAS pun mengusulkan tiga poin tuntutan yang dibacakan Nanang Nurjamil, yaitu agar para pedagang busana muslimah khusus reboan atau setiap Hari Rabu diperbolehkan berjualan di batu andesit, pedagang kuliner tetap berjualan disamping kiri kanan masjid agung, di jalan dan halaman Pemkab bisa digunakan para pkl. Usulan tersebut bersifat sementara. “Keputusannya kami tunggu 1×12 jam,” tegas Nanang. (AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *