News

TI Nilai DPRD Kota Tasik Tak Berdaya Hadapi Tersangka KPK

165
×

TI Nilai DPRD Kota Tasik Tak Berdaya Hadapi Tersangka KPK

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja wali kota pada 24 April 2019 lalu.

Hal itu merupakan preseden buruk bagi Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Pasca penggeledahan, para tokoh masyarakat enggan untuk memberikan komentar, termasuk sebagian anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

Mereka memilih diam daripada memberikan pernyataan. Hal tersebut dibuktikan pada saat organisasi Transfarancy Institut (TI) melakukan aksi bungkam mulut di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

Koordinator aksi, Ryan Septian, menyebutkan, aksi bungkam mulut sebagai simbol bahwa DPRD sekarang ini hanya berdiam diri tidak menggunakan hak yang dimilikinya.

“Kami melakukan aksi ini untuk meminta tiga hal. Pertama, interpelasi. Kedua, hak angket dan yang ketiga menyatakan pendapat terkait wali kota yang saat ini statusnya sebagai tersangka oleh KPK,” terang Ryan, kepada media, Jumat (2/8/2019).

Ia menambahkan, aksi lanjutan ini juga mendesak agar DPRD menggunakan hak intervensinya memanggil wali kota untuk datang ke DPRD guna mempertanyakan keadaan Kota Tasikmalaya.

“Saya minta wali kota bersikap ksatria dan mengakui kesalahannya untuk mundur dari jabatan karena kami tidak akan berhenti melakukan aksi setiap Minggu. Bahkan, Minggu depan dan seterusnya sakan teruselakukan aksi sampai wali kota mengundurkan diri,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *