KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pasca ditetapkannya Wali Kota Tasimalaya, Budi Budiman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap dana insentif yang melanggar hukum. Tidak sedikit para pendukunya yang memberikan semangat dan suport agar Wali Kota mampu melewatinya dengan konsisten.
Tak sedikit pula desakan yang di sampaikan dari berbagai kalangan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan organisasi Transfaransi Institut (TI) Tasik pada (26/7/2019) beberapa hari lalu.
Kali ini desakan datang dari ketua Perwakilan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan melakukan pemasangan spanduk di pagar Bale Kota Tasikmalaya.
Ketua PMII, Imam Farid menyebutkan, ada empat poin dalam tuntutannya diantaranya, mendesak Budi Budiman segera turun tahta, membersihkan kota santri dari korupsi, mengajak masyarakat untuk ikut andil memerangi korupsi, serta mengigatkan Budi bahwa kartu merah tanda pemain harus segera keluar lapangan.
“Kita akan konsisten mengawal terus tindakan melanggar hukum, sehingga melalui PC PMII kota Tasikmalaya kita melakukan penempelan spanduk desakan agar Wali Kota segera turun tahta,” ujarnya, Rabu (31/7/2019).
Menurutnya, kontras dan tega menulis disana, “Wali Kota kadaluarsa”. Menurut sahabat-sahabat PMII, Budi Budiman sudah tidak layak memimpin kota santri.
“Perlu diketahui oleh kalangan masyarakat luas, bahwa pemasangan spanduk ini merupakan aksi lanjutan dari serangkaian aksi sebelumnya, dimana seluruh komisariat PMII kompak melakukan pemasangan spanduk yang sama di kampus-kampusnya masing-masing,” ujarnya.
Imam, pun mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dari mulai mahasiswa sampai tukang beca untuk berani tegas menyatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luarbiasa dan pelakunya harus segera dipenjara. (Edi Mulyana)