News

Bukti Otentik Adanya Kerajaan Galunggung Dipamerkan

526
×

Bukti Otentik Adanya Kerajaan Galunggung Dipamerkan

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-387 Tahun 2019, Kebudayaan Museum Nasional Pusat ikut memamerkan Batu Prasasti Geger Hanjuang asli. Acara tersebut berlangsung di Basemen Kantor Bupati Tasikmalaya, Minggu(21/7/2019)

Keaslian batu tersebut berbeda dengan batu jaman sekarang, warna batu asli agak seperti cadas dan batu tersebut merupakan sejarah Peninggalan Kerajaan Galunggung.

Prasasti Geger Hanjuang di Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dianggap sebagai bukti otentik dari adanya Kerajaan Galunggung. Prasasti berupa batu hitam bertuliskan Sunda itu ditemukan K.F Holle pada tahun 1877 dan kini disimpan di Museum Nasional Jakarta.

Dari berbagai literatur, Prasasti Geger Hanjuang erat kaitannya dengan keberadaa Kerajaan Galunggung pada zaman dulu. Namun, sejarah keterkaitan itu tidak diketahui oleh warga sekitar.

Menurut Staf ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Safari Agustin mengatakan, prasasti Geger Hanjuang merupakan bukti otentik Kerajaan Galunggung. Sebelum berubah menjadi kerajaan, Galunggung merupakan kebataraan yakni zaman Batari Hyang.

“Jadi pada zaman Batari Hyang itu ada perubahan bentuk, dari kebataraan menjadi kerajaan terjadi pada 1013 Saka atau 1111 Masehi,” paparnya.

Prasasti Geger Hanjung yang mempunyai ukuran tinggi 80 cm dan lebar 60 meter itu berisi bahasa Sunda Kuno yang berbunyi “Tra ba i guna apuy na sta gomati sakakala ru mata k disusu(k) ku batari hyang pun.” Artinya pada tahun1033 (Saka) (ibukota) Ruma tak diperkuat (pertahanannya) oleh Batari Hyang.

Safari menilai, Batari Hyang memperkuat benteng pertahanan di ibu kota Kerajaan Galunggung, yaitu Rumantak, yang dilakukan pada tahun 1033 Saka atau 1111 Masehi.

Sementara, menurut kepala Museum Nasional Pusat Siswanto mengatakan, karena baru Geger Hanjuang ini asli dari Tasikmalaya dimasa kolonial, pihaknya pun menyimpan batu asli Tasikmalaya di Museum Nasional.

Menurut Siswanto, bila hanya menyimpan dan merawat saja batu di museum tidak bermanfaat, tapi harus disampaikan pula kepada masyarakat Tasikmalaya.

“Pemilik budaya batu prasasti yang mempunyai peradaban serta mempunyai tatanan secara hukum waktu itu di Tasikmalaya dan sekitarnya,” ujar Siswanto.

Tambah Siswanto, dari beberapa batu yang dipamerkan dibasemen Setda Kabupaten Tasikmalaya ini hanya satu batu asli,  yakni Batu Prasasti Geger Hanjuang yang lainnya hanya Replika,” ujarnya.

Bahkan, menurut Siswanto maksud dan tujuan dengan dibawanya Batu Asli Geger Hanjung ini,  agar masyarakat Tasikmalaya terutama generasi muda untuk memahami, mencintai, dan bahkan memberikan inspirasi ke depan, bahwa kita atau masyarakat Tasikmalaya tidak datang begitu saja, tapi ada proses sejarah yang dinamika.

“Kita mengajak generasi muda untuk mencintai kebudayaan dan menumbuh kembangkan dengan adanya perbedaan toleransi, dan kekayaan kita yang luar biasa, dan kita pun harus menghormati karya budaya masa lalu,” pungkasnya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *