News

Pasca Pemilu, Pembuatan KTP di Disdukcapil Kota Tasik Terkendala

212
×

Pasca Pemilu, Pembuatan KTP di Disdukcapil Kota Tasik Terkendala

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM)– Permohonan pembuatan KTP-Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya membeludak. Perharinya petugas Disdukcapil bisa melayani lebih dari 250 pemohon.

Banyaknya pemohon menjadi kendala, bagaimana tidak, minimnya pasokan ketersediaan blangko KTP Elektronik dari pusat menjadi persoalan yang mesti diperhatikan. Hal tersebut terjadi pasca pemilu Pilpres dan Pileg 17 April 2019 bulan lalu, ucap Sari, salah satu petugas Disdukcapil.

“Sayangnya, pelayanan pencetakan KTP-Elektronik terkendala akibat jatah dari pusat tidak maksimal. hanya diberi 500 keping blangko per minggu, sementara per hari pemohon lebih dari 250 keping. Artinya 5 ratus hanya mencukupi untuk dua hari. Terpaksa pemohon untuk sementara di kasih suket, “jelas Sari kepada cakrawalamedia, Jumat (12/7/2019).

Surat Keterangan KTP-Elektronik (Suket) jadi penggantinya, meski sifatnya sementara, tetapi dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang menyangkut dokumen seperti mau berangkat umroh, haji dan lainnya.

Keterangan yang berbeda dikatakan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Kota Tasikmalaya, E Sutisna, untuk balangko KTP bukan tidak ada, tetapi terbatas.

“Itu hanya di peruntukan buat yang sipatnya mendesak seperti pindah pegawai dan lainnya,” ujarnya.

Sekertaris Dinas Disdukcapil, Mujadi, pun menyebutkan, alasan banyaknya pemohon KTP yang tidak bisa terlayani dengan balangko hanya di beri suket, itu terjadi tidak hanya di Disduk Kota Tasikmalaya.

“Semua daerah sama, merata, karena terkendalanya dari pusat. Selain itu jatahnya hanya 500 keping balangko per minggu. Itu harus di ambil ke Jakarta, mending kalau di pusatnya tersedia kalau tidak, kan kita harus memikirkan biaya transportasi juga,” paparnya.

Mujadi menambahkan, Permasalahan yang terjadi di pusat mungkin karena masalah penganggarannya. Selain itu, banyaknya pemohon pembuatan KTP di daerah yang setiap harinya tidak pernah longgar.

“Terutama pindah alamat, perubahan pindah kerja, pergantian setatus sebelumnya tidak kawin, jadi kawin, perubahan salah nama, dan lainnya, termasuk bagi pemohon pemula pembuatan KTP yang per harinya hampir mendominasi,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *