News

Forum Akademisi Tasikmalaya Gelar Deklarasi Tolak People Power

223
×

Forum Akademisi Tasikmalaya Gelar Deklarasi Tolak People Power

Sebarkan artikel ini
Forum Akademisi Tasikmalaya Gelar Deklarasi Tolak People Power

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menyikapi berbagai isu yang berkembang di kalangan masyarakat luas akan adanya aksi besar besaran People Power pada Rapat Pleno 22 Mei 2019 yang akan dilaksanakan oleh (KPU RI), Forum Akademisi Tasikmalaya menggelar deklarasi menolak People Power di salah satu Hotel di Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Sabtu (18/05/2019).

Hal itu dikatakan Ketua Forum Akademisi Tasikmalaya, Nana Suryana. “Ya, kami dari seluruh gabungan akademisi Tasikmalaya, sungguh prihatin melihat situasi kondisi masyarakat saat ini,” katanya.

Ia berharap adanya pesan moral sejumlah poin dalam pembacaan deklarasi ini, bisa menjadi suatu pegangan, pedoman masyarakat di dalam mengambil dan menyikapi berbagai permasalahan yang akan terjadi.

Kondisi aman, nyaman pada rapat pleno nanti sudah barang tentu tidak hanya diinginkan oleh Forum Akademisi, jajaran Polri, TNI termasuk unsur masyarakat luas. Ia meyakini bahwa masyarakat tidak menginginkan adanya choes karena akan berdampak pada masalah ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Nana, mengimbau kepada para mahasiswa jangan ikut terlibat kegiatan People Power pada pelaksanaan rapat pleno KPU nanti. Apalagi pihak sekolah sudah melakukan pembinaan pengarahan jangan sampai mengambil langkah langkah yang sifatnya inkonstitusional.

“KPU kan sudah diamanatkan oleh konstitusi sebagai penyelenggara dalam konteks pemilu. Semuanya, kita percayakan kepada pihak KPU. Kalau misalkan ada complain kan bisa diselesaikan kepada mahkamah konstitusi jangan membuat suatu people power yang bisa mengundang kerawanan terutama di dalam konteks politik,” ujarnya.

Nana menambahkan bahwa Forum Akademisi yang di dalamnya terdiri dari Universitas Perjuangan, Sekolah Tinggi Hukum, Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi bersepakat untuk memberikan suatu konteks menyikapi situasi kondisi tanggal 22 Mei 2019.

Adapun 7 poin pesan moral dengan melihat situasi dan lintas peristiwa pada kejadian, banyak fenomena yang muncul ke permukaan.  Sesungguhnya sangat memprihatinkan dalam konteks kehidupan bermasyarakat berbangsa dimana perbedaan pilihan di dalam konteks keadaan di masyarakat menjadi terkotak kotak.

“Kondisi tersebut kurang bagus ya di dalam kehidupan sebagai sesama anak bangsa dan potensi mengganggu stabilitas kehidupan masyarakat. Pemilu sebagai pesta demokrasi yang dilakukan serentak di pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.  Saat ini, kita tinggal menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum,” paparnya.

Namun demikian, sebelum pemilu secara resmi ditentukan oleh pihak penyelenggara maka di dalam konstitusi pasal 2 ayat 5 Undang undang dasar 1945, kami dari Forum Komunikasi Akademi Tasikmalaya sepakat menyampaikan sejumlah pesan moral kepada semua pihak.

Di antaranya, kami mengajak kepada semua elemen bangsa untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana di dalam amanat perundang undangan.

Kami mengimbau kepada lembaga yang terlibat di dalam proses penyelenggaraan pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk melaksanakan tugas secara jujur adil profesional independent transparan serta bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan kewenangannya sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kami mengajak para elit politik dan seluruh elemen bangsa untuk menjaga rasa kesatuan dan persatuan bangsa. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *