TASIKMALAYA (CM) – Forum Penyelamat Demokrasi (FPD) yang terdiri atas LSM, ormas dan sejumlah caleg mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya di Blok Ruko Singaparna, Senin (29/4/2019). Mereka menyuarakan tuntutan kepada Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan money politic yang marak di beberapa tempat di Kabupaten Tasikmalaya.
Perwakilan FPD, Ramdan Hanipiah, mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kasus dugaan politik uang pada saat masa tenang dan sebelum hari H pencoblosan pada Pemilu 17 April 2019. Temuan itu pun sudah dilaporkan kepada Bawaslu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.
“Kalau mereka mau melakukan investigasi ke lapangan, kita juga sudah berikan laporan ke Bawaslu untuk melakukan penyelidikan,” papar Ramdan. FPD siap mendampingi Bawaslu turun ke lapangan. Ia menegaskan, Bawaslu harus serius mengungkap politik uang yang sudah bermetamorfosis.
Menurutnya, politik uang tidak selalu dalam bentuk jumlah uang tapi juga dalam bentuk lain. “Hal itu bisa berbentuk PJU, berbentuk jalan, sumbangan-sumbangan ke madrasah atau masjid. Itu semua politik uang yang sudah bermetamorfosa,” jelas Ramdan.
Sementara itu, Kordiv. SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Khaerun Nasihin mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait dugaan politik uang yang dilaporkan oleh FPD.
Khariun menolak jika dikatakan tidak serius dalam menangani permasalahan politik uang tersebut. “Media sudah tahu kinerja kita, sering memberitakan soal temuan kita. Soal money politic kita sudah cukup alat bukti itu yang di Salawu. Sedangkan, yang Ciawi itu masih kita dalami,” pungkasnya. (anto)