News

Warga Laporkan Kasus Dugaan Politik Uang Paketan ke Bawaslu

260
×

Warga Laporkan Kasus Dugaan Politik Uang Paketan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Pasca digelarnya Pemilu Pilpres dan Pileg 17 April sepekan kurang, puluhan warga melaporkan dugaan masif politik uang paketan calon legislatif DPR RI dan DPRD Jabar dari Partai Gerindra ke kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Senin (22/04/2019).

Salah satu pelapor asal Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Sumarna dan Zenzen warga Bojonggambir mengatakan bahwa pelaporan tersebut berawal dari dugaan maraknya politik uang paketan dihampir semua daerah pemilihan legislatif daerah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, serta Garut.

“Hari ini kami melaporkan politik uang paketan. Ini laporan yang masih masif politik uang oleh calon DPR RI dan DPRD Jabar dari Partai Gerindra. Sama halnya di Kota Tasikmalaya juga yang sedang ramai,” jelas Dadang kepada media.

Menurut ia, pihaknya meminta keadilan kepada Bawaslu untuk segera memproses kasus politik uang yang dilakukan secara masif di hampir seluruh Kabupaten dan Kota Tasikmalaya serta Garut. Khusus di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami telah menyerahkan sejumal barang bukti berupa uang dan amplop, bertujuan agar mencoblos caleg paketan, saksi-saksi dan pelaku yang menyebarkan uang sekaligus caleg Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dapil VI berinisial AN. Jadi si AN, pelaku ini sudah mengaku memberikan uang untuk mencoblos DPRI dan DPRD Jabar Partai Gerindra serta dirinya,” terangnya.

Ia menerangkan, semua bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa. “Kita kawal terus oleh semua, kinerja Bawaslu terkait kasus ini. Pelapor sudah ada, saksi ada dan pelaku sudah ngaku ke Bawaslu,” ungkap Dadang.

“Warga yang datang ke sini itu melapor dari seluruh dapil se-Kabupaten Tasikmalaya. Jadi Bawaslu jangan pernah menganggap sepele kasus ini. Kami minta segera ungkap sampai ke sumbernya yang melakukan politik uang masif ini,” tegas Zenzen.

Selain melapor secara resmi, puluhan warga tersebut menggelar aksi sembari membawa spanduk tolak politik uang paketan di depan kantor Bawaslu. “Kami meminta Bawaslu dan unsur terkait segera memproses dan menetapkan pelakunya,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengaku selama ini sedang memproses kasus ini. Bahkan, prosesnya sudah dilimpahkan ke tim gabungan hukum terpadu untuk dikaji lebih dalam.

“Ya, kalau bukti dan saksi-saksi serta yang diduga pelaku sudah didapat. Ini juga sebetulnya masih menyangkut temuan Bawaslu awal mulanya di Kecamatan Salawu. Kini sudah memasuki tahap satu, dan sudah ditangani tim Gakumdu. Bukti dan saksi sudah memenuhi unsur tinggal proses keputusannya nanti setelah hasil kajian dilakukan,” papar Dodi.

Sebelumnya, beredar fenomena dugaan politik uang atau money politik tak bisa dilepaskan dari momen pemilihan umum terutama calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, kota dan kabupaten.

Seperti terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya, menyeruak informasi politik uang tanpa amplop paketan untuk memenangkan Pilpres, caleg DPR RI dan Provinsi saat malam sebelum hari pencoblosan, Rabu (17/04/2019) kemarin.

Jumlah uang pun tak sedikit dan dilakukan secara masif dan terstruktur. Hampir semua daerah kecamatan di Kota Tasikmalaya, mengetahui adanya pergerakan politik uang yang diduga dari salah satu pengusaha besar di kota santri tersebut. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *