News

Ketika Warga Desa Diberi Pencerahan Soal Hukum

217
×

Ketika Warga Desa Diberi Pencerahan Soal Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketika Warga Desa Diberi Pencerahan Soal Hukum

TASIKMALAYA (CM) – Memperdalam wawasan soal hukum bukanlah perkara spesial. Tentu saja jika hal itu dilakukan untuk orang kota. Tapi bagaimana jadinya jika yang mendapatkan pencerahan itu adalah warga kampung.

Inilah pemandangan yang terjadi di Desa Citalahab Kecamatan Tanjung Jaya Kabupaten Tasikmalaya. Masyarakat setempat mendapatkan sosialisasi wawasan hukum melalui program Nasional Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 104.

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0612 Tasikmalaya Mayor Inf.Candra Suhendra mengatakan, diberikannya penyuluhan ini adalah untuk menambah wawasan masyarakat yang berada di desa tertinggal.

“Seiring dengan perkembangan zaman, dan teknologi maupun media sosial, pelanggaran hukum terus terjadi diberbagai kalangan masyarakat, baik tentang pelanggaran hukum ujaran kebencian, penyakit masyarakat barang telarang seperti minuman keras, penggunaan dan pengedaran gelap narkoba,” beber Candra, usai kegiatan sosialisasi, Kamis (07/03/2019).

Dikatakan, berbagai macam motif dan jenis pelanggaran hukum. Misalnya, tindakan kriminal kekerasan pencabulan terhadap anak, kekerasan didalam rumah tangga, perampokan, begal, geng motor dan lainnya saat ini masih keraf terjadi.

Melalui program TMMD, sambungnya, TNI bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kabupaten Tasikmalaya dan Polsek Tanjung Jaya, memberikan solusi dalam bentuk penyuluhan tentang hukum dan pelayanan publik pelayanan KTP elektronik.

“Untuk menghindari dampak pelanggaran hukum, minimal dua minggu satu kali diadakan penyuluhan hukum dan pelayanan entah itu dari TNI, Polri maupun dari lembaga masyarakat lainnya,” tambahnya.

Di tempat sama, Sekretaris Desa Citalahab, Eri Mandra S mengakui, saat ini masyarakat masih lemah tentang wawasan hukum. Untuk itu, diperlukan penyuluhan sadar hukum kepada sebagian masyarakat secara komprehensif.

Ia mengungkapkan, Desa Citalahab yang berada di tiga perbatasan Kabupaten Tasik, Ciamis dan Pangandaran sempat terisolir. Namun untuk sekarang, anggapan sebagai terisolir dan tertinggal sudah mulai berubah.

“Kita sudah ada pembekalan pengetahuan dan kesadaran hukum. Ada kesadaran. Berkat program Nasional TMMD, yang bergerak di dua bidang, yakni fisik dan non fisik,” katanya. (Edi Mulyana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *