KOTA TASIKMALAYA (CM) – Lapas Kelas ll B Tasikmalaya bekerjasama dengan seluruh lapas yang ada di wilayah Priangan Timur, semakin memperketat upaya penyelundupan narkoba masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Dibentuk dan dikukuhkannya Satgas Lapas untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkoba di dalam lapas,” ungkap Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar, Abdul Aris, saat pengukuhan Satgas, di Tasikmalaya, Selasa (26/02/2019).
BACA : Ratusan Petugas Lapas Tasik Dites Urine
Dia telah mengukuhkan petugas lapas dalam kegiatan meminimalisir tindakan melawan hukum peredaran narkotika. Melalui pengukuhan ini, pihaknya ingun memaksimalkan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba(P4GN) di lingkungan Lapas.
Abdul Haris mengungkapkan, meskipun penjagaan dilingkungan Lapas memang sudah ketat, bahkan diberlakukan sistem satu pintu. Tetapi saat ini, masyarakat yang berniat jahat sudah semakin pintar, berbagai cara pasti dilakukan.
Misalnya, belakangan ini banyak terjadi para pelaku berupaya menyelundupkan, memasukan barang haram narkoba, di masukin melalui kopi, makanan, softex atau pembalut wanita, sepatu, sandal, saku baju dan jilbab.
“Banyak sekali upaya mereka dalam mengelabui petugas,” ujarnya.
Untuk itulah dia berkomitmen meningkat integritas petugas. Agar kedepan, dapat memberikan dampak yang positif dan menciptakan lapas itu bebas dari tindakan melawan hukum.
“Jadi harus ada penindakan yang tegas. Makanya dibentuk satgas ini,” tegasnya.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman yang hadir di acara itu menyambut baik. Apel pengukuhan satgas, kata dia, adalah upaya konkrit P4GN.
“Sejumlah kasus narkoba dibeberapa tahun ini dapat mengejutkan bangsa indonesia. Ini terlihat dari penyelundupan dan peredaran gelap narkoba yang masuk dalam wilayah perairan Indonesia,” katanya. (Edi Mulyana).