TASIKMALAYA (CM) – Sebagai bentuk kontrol kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini Dinas Kesehatan memiliki berbagai program kerja di tahun 2019 ini.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi, menjelaskan, salah satu program kontrol kesehatan masyarakat yang mulai dijalankan pada tahun 2019 ini adalah mengadakan screening kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.
“Jadi, sekarang ada Permenkes No 43 tahun 2016 berkaitan dengan standar pelayanan minimal (SPM). Ada beberapa penyakit menular dan tidak menular yang masuk program, di antaranya seperti TBC, HIV, darah tinggi, dan diabetes melitus, dan ODGJ. Jadi, masyarakat mulai dari 0 sampai usia 59 tahun, sekarang harus di screening,” paparnya saat ditemui di kantornya, Rabu (20/02/2019).
Ia menambahkan, proses screening itu dilakukan agar mengetahui kondisi masyarakat. Jadi, diharapkan, dengan diharuskannya proses screening itu kepada seluruh masyarakat, pencegahan dan penyakit di Kabupaten Tasikmalaya bisa terus terkontrol.
“Jadi, proses screening itu juga dilakukan saat akan membuat surat atau kartu sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas. Setiap orang yang akan membuat kartu itu, akan mengikuti proses screening,” tambahnya.
Sementara itu, Atang juga menyebutkan, khusus untuk para lansia, pihaknya sudah menyiapkan tim khusus yang ada di setiap desa guna memudahkan mereka untuk melakukan screening. “Jadi seperti Posyandu bayi lagi. Setiap bulan mereka bisa di cek gula, kolesterolnya, ditensi, sebulan sekali,” tandasnya. (wd)