KOTA TASIKMALAYA (CM) – Ratusan petugas lembaga pemberdayaan Masyarakat (Lapas) Kelas ll B Tasikmalaya mengikuti tes urine oleh sejumlah petugas dari badan narkotika nasional (BNN) setempat, Senin (18/2/2019).
Kepala Lapas kelas ll B Tasikmalaya, Tunggul Buono mengatakan, dilakukannya tes urine di lingkungan Lapas tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) RI dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan pegawai lapas.
“Tes urine sebelum mengarah ke warga binaan, terlebih dahulu kita memastikan di anggota lapas,” ungkapnya, disela kegiatan.
Dikatakan, dalam kegiatan itu ada sebanyak 102 orang petugas lapas telah di tes urin. Ia menegaskan, jika ditemukan ada yang mengkonsumsi sanksi terberat tidak akan segan untuk dilakukan pemecatan.
“Namun hasilnya, sebanyak 102 anggota dinyatakan negatif tidak dalam keadaan mengkonsumsi narkotika,” papar Tungul.
Ditempat sama, Kepala BNNK Tasikmalaya, Tuteng Budiman menyebutkan, tes urine yang dilakukan di lapas kelas ll B ini sebagai bentuk pencegahan.
“Menindak lanjut inpres No 6 Tahun 2018, semua Kementerian termasuk Lembaga di daerah harus menyelenggarakan tes urine,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi, karena kata dia, Kepala Lapas telah memberikan contoh yang baik. “Sebelum tes urin dilakukan di lingkungan warga binaan. Ini di contohin dulu oleh kalapas dan anggotannya,” paparnya.
Selain tes urine dilakukan pada petugas lapas sekarang ini, kedepan pihaknya akan melakukan tes urine di lingkungan warga binaan. Kata dia, yang memang banyak warga binaan sebagai pengedar dan juga pengkonsumsi.
“Tidak menuntut kemungkinan kedepan didalam lapas ada tempat rehabilitasi terutama bagi para yang mau berakhir masa tahannan dua bulan kurang,” imbuhnya. (Edi Mulyana)