TANGERANG (CM) – Tak terima ditilang polisi, Adi Saputra (21) malah membanting dan merusak motornya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Letnan Soetopo, depan Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Kamis (07/02/2019).
Berkat aksi nekadnya tersebut, masyarakat dan netizen mengunggah aksi pemuda ini. Videonya kemudian tersebar di media sosial. Video yang kemudian viral ini, terlihat pemuda tersebut mengamuk dan membentak petugas polisi yang menilangnya.
Dikutip dari Line Today, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin memberi penjelasan terkait kejadian tersebut.
“Kronologisnya, Bripka Oky memberhentikan pengendara tersebut karena kedapatan melawan arus karena menghindari petugas yang sedang mengatur lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD,” tuturnya.
“Pelanggar melawan arus karena berusaha menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD. Kemudian, Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang,” paparnya.
Kemudian, pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
AKP Lalu Hedwin menerangkan pula, pengendara itu melanggar beberapa aturan lalu linta, seperti tidak menggunakan helm, tidak menunjukan SIM, dan tidak membawa STNK.
Polisi kini membawa motor ke Satlantas Polres Tangerang Selatan.
“Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan,” ujar Lalu Hedwin.
Lebih jauh lagi, saat ini polisi menyebut belum tentu akan memidanakan kasus ini. Alasannya, polisi masih fokus pada kasus penilangan dan menunggu kelengkapan surat-surat.
Dari video yang viral tersebut, akhirnya diketahui jika motor matic berwarna merah itu bukanlah milik pemuda yang bernama Adi. Melainkan milik pacar yang diboncengnya. Di video heboh tersebut juga terlihat sang pacar menangis histeris meminta Adi berhenti mengamuk.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa fakta. Diketahui pelaku sudah membuang body motor yang dirusak, serta nomor kendaraan tidak sesuai dengan sepeda motor. Fakta tersebut mengindikasikan motor tersebut adalah motor bodong.
Kerusakan parah terlihat pada motor matic merah yang dibanting Adi. Kini, motor tersebut terparkir di halaman belakang Mapolres Tangerang Selatan. Kondisinya nyaris tinggal rangka, dengan kabel-kabel yang masih menempel. Sementara, body luar motor sudah tercerai berai dan hanya tersisa sedikit.
Menanggapi peristiwa tersebut, Reza Indragiri Amriel, selaku pengamat psikolog forensik, memberikan pandangannya. Menurut Reza, mungkin saja Adi mengidap Intermittent Explosive Disorder, apabila dilihat dari caranya melampiaskan kemarahan.
Untuk itu, Reza menyarankan agar polisi membekukan SIM dan menyarankan Adi agar menjalani konseling pengendalian amarah. (Intan)