News

Caleg DPD RI Janji Kembalikan Marwah DPD

289
×

Caleg DPD RI Janji Kembalikan Marwah DPD

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) nomor urut 59 Dapil Provinsi Jawa Barat, Sapei, ST berjanji akan mengembalikan marwah DPD untuk memperjuangkan Aset Nasional penguasaan pemanfaatnya dan kepemilikan sumber daya aglaria dan sumber daya alam lainnya.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi program pokoknya dalam memperjuangkan karier politik. “Terus terang kami khawatir karena aset produktif Nasional kita saat ini sudah dikuasai oleh segelintir orang. Tentu saja ketika kami telah menjadi anggota DPD RI memiliki hak kewenangan untuk memperjuangkan, menjaga dan mengembalikan marwah DPD,” tegasnya, Rabu (23/01/2019).

“Apalagi DPD punya kewenangan empat komite. Komite satu, mengurus soal Araria. Komite dua, mengurus soal sumber daya alam dan lainnya, tentu kewenangan ini akan kami terus diperjuangkan sehingga semua persoalan berkaitan dengan aglaria dan sumber daya alam benar-benar dapat tersampaikan melalui proses legitrasi, penganggaran maupun proses pengawasan pembangunan,” tuturnya.

Terlebih, lanjut ia, yang menjadi perjuangannya saat ini tentang bagaimana memperjuangkan daya dukung alam sehingga memenuhi keadilan antar generasi.  “Bagaimana kekayaan alam yang sekarang kita nikmati bisa dinikmati juga oleh anak cucu kita kelak. Makanya tagline kami do’a untuk Indonesia, jangan biarkan anak kita tak punya apa-apa. Artinya, berkaitan dengan isu pertambangan ilegal yang saat ini sedang semarak di Kota Tasikmalaya,” terang Sapei.

Ia menambahkan penomena pertambangan harus dikembalikan kepada paradigma aparatur daerah dan provinsi untuk mengkaji apakah merusak atau memutus kenikmatandan kemakmuran yang dirasakan saat ini dan di kemudian hari. “Kalau memutus masa depan kita dan anak cucu kelak, saya kira penambangan ilegal harus segera ditertibkan sesuai dengan fungsi pengawasan DPD, pemerintah daerah, Provinsi Jabar dan juga lembaga berkaitan dengan menjalankan tugasnya yang benar dan berkeadilan kepada masyarakat luas,” tegas ia.

Untuk menerapkan semuanya, jelas Sapei, dibutuhkan koordinasi antarlembaga atau badan terkait. “Jika melihat tugas yang dijalankan oleh lembaga terkait soal mencegah pertambangan ilegal saat ini dinilai masih belum efektif. Artinya, penyelesaian secara partisipatif harus segera diselesaikan dan masyarakat yang terlibat didalam pertambangan itu harus dimanusiakan alias disejahterakan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *