News

Warga Kelurahan Argasari Lakukan Pemilihan Ketua LPM Secara Aklamasi dan Demokrasi

377
×

Warga Kelurahan Argasari Lakukan Pemilihan Ketua LPM Secara Aklamasi dan Demokrasi

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Enam kandidat calon Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideng, Kota Tasikmalaya, dipilih dan ditetapkan oleh seluruh tokoh masyarakat setempat.

Lurah Argasari, Tatang Sujana (56), mengatakan, dipilih dan di tetapkannya 6 calon ketua LPM Kelurahan Argasari dilakukan secara aklamasi dan demokrasi dengan cara di bentuk  kepanitiaan  jumlah hak pemilih yang mewakili warga masyarakat Argasari sebanyak kurang lebih 110 orang.

“Siapapun nanti yang terpilih menjadi ketua LPM dari enam nama kandidat yakni nomor urut 1. Bunyamin, 2. Aan Rohanah, 3. Subakti, 4. Hanurayati, 5.Dodi Agustina, 6. Agus Dadang S, kedepanya diharapkan dapat membangun sinergitas dengan seluruh masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah dan juga seluruh lembaga yang ada di Kelurahan Argasari,” papar Tatang kepada cakrawalamedia, Rabu (09/01/2019).

Menurutnya, Ketua terpilih harus mampu untuk membangun dan berinovasi sesuai dengan bidang yang dimilikinya. Yakni, melalui bidang sosial kemasyarakatan, Infrastruktur dan ekonomi dalam membantu untuk mensejahterakan masyarakat di Kelurahan Argasari.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia pelaksana kegiatan, Wawan Kurniawan, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Perwalkot. Yakni setelah tiba masa purnabakti Ketua kepengurusan lama LPM, harus dipilih kembali calon Ketua LPM yang baru dengan model pemilihan umum, guna untuk memperlihatkan demokrasi terhadap masyarakat yang ada di lingkungan Kelurahan Argasari.

“Salah satu harapan kami untuk Ketua LPM terpilih, harus ada kesinambungan antara aparatur Pemerintah dan lembaga-lembaga baik dari RW 01 sampai 08 yang ada di bawah naungan Kelurahan Argasari. Ketua LPM baru dan seluruh pengurusnya harus mampu menjadi jembatan masyarakat untuk menampung berbagai aspirasi seperti halnya infrastruktur perbaikan jalan, gang, sarana, dan fasilitas umum lainnya. Itu harus mampu disampaikan kepada pemerintah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang di laksanakan setiap tahun,” kata Wawan.

Ia menambahkan, atas nama Ketua dan panitia pemilihan berpesan, ‘mun teu ngoprek moal nyapek, lamun ngarah moal ngarih, mun ngakal moal ngakel’. “Artinya, ketika ada salah satu permasalahan di lingkungan Kelurahan Argasari, utamakan tertib terlebih dahulu, setelah di teliti, baru di tindak, berikutnya dikerjakan,” tandasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *