KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya, memberikan pelayanan Simpatik kepada masyarakat terutama bagi para pemohon Paspor, dalam rangka mementum Hari Bhakti Imigrasi ke 69.
Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Sugiono, mengatakan, pelayanan Simpatik dilaksanakan selain dalam rangka momentum Hari Bhakti Imigrasi juga guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan secara serentak oleh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia sesuai dengan perintah Direktorat Jendral Imigrasi Pusat.
“Tentunya, di usia ke 69 Imigrasi sekarang ini, merupakan usia yang sangat cukup matang. Artinya, kita masih mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Meskipun hari ini seluruh pegawai Imigrasi saatnya menikmati kebersamaan dengan keluarga di rumah, tapi demi memperlihatkan etos kerja terhadap masyarakat dan Negara rela untuk memberikan pelayanan Simpatik kepada masyarakat yang terbaik,” papar Sugiono di Kantor Imigrasi Jalan Letnan Harun Kelurahan Sukarindik Kecamatan Bungursari, Sabtu (05/01/2019).
Menurutnya, pelayanan tidak terpaku di dalam jam atau di waktu hari kerja, namun sewaktu-waktu dapat berubah seperti halnya sekarang ini dalam momentum HBI ke 69 yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.
Sementara, Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Angga Purnama, menambahkan, pelayanan Simpatik pemohon pembuatan paspor baru dan penggantian untuk perjalanan keluar Negeri, umroh, maupun wisata ini dilaksanakan selama dua kali Sabtu mulai Tanggal 5 dan tangal 12 Januari 2019 masing-masing kuota 69 per satu kali pelayanan.
“Setiap pemohon pelayanan pembuatan paspor Simpatik selama dua kali Sabtu tidak harus mendaptar via online tetapi bisa langsung datang ke kantor Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya dengan membawa dokumen E-KTP asli dan poto copy, Akta kelahiran/Ijazah asli dan poto copy, KK asli dan poto copy,” ujar Angga.
Dia juga mengimbau, pelayanan pembuatan paspor Simpatik tidak melayani melalui calo atau perantara yang dapat merugikan pemohon. Lebih baik setiap pemohon menghindari pembuatan paspor yang menyimpang seperti untuk pembuatan paspor TKI yang tidak ada rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. Alangkah baiknya datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat atau Tasikmalaya.
Di tempat yang sama, pelayanan pembuatan paspor Simpatik mendapat apresiasi dari Reni Seri Andriyani (37) salah satu pegawai Bank BRI Cabang Tasikmalaya, asal Tawangsari Kota Tasik, ya, saya sangat mengapresiasi, karena pelayanan pembuatan paspor di hari libur jarang sekali dilaksanakan.
“Jadi momen pelayanan Simpatik di hari libur ini sangat baik bagi saya, bisa di manfaatin. Kalau di hari kerja kan saya tidak bisa menyempatkan waktu untuk membuat paspor, apalagi kalau harus mengganggu waktu meskipun satu sampai dua jam itu kan tidak mungkin. Terus anak-anak juga pada sekolah, kebetulan sekarang ini saya buat dua paspor buat anak-anak. Kalau pun bisa berarti harus ngambil cuti tapi ga mungkin. Ini juga kebetulan ada yang ngasih info ke Kantor, ya makanya saya cek langsung ke Kantor Imigrasi benar buka apa tidak hari Sabtu, ya alhamdulilah ternyata buka, meskipun sudah sangat antre, padahal saya datang jam 08:15 WIB, tetapi mendapat nomor antrean 65, gak tahu dari jam berapa yang lain datangnya, mungkin saja jam 07 kali ya,” papar, Reni.
Reni, berharap, pelayanan paspor Simpatik dilaksanakan bukan hanya pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 69 saja. Tetapi dapat dilaksanakan di hari Sabtu, minimalnya dalam satu bulan satu kali Sabtu saja, dan ini di khususkan bagi para pemohon yang tidak punya waktu di hari kerja,” pungkas Reni. (Edi Mulyana)