News

Asep: Jangan Menjadi Penyumbang Kegaduhan

235
×

Asep: Jangan Menjadi Penyumbang Kegaduhan

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Menyikapi perkembangan situasi menjelang pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang dan seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi seperti sosial media yang cenderung dimanfaatkan untuk menyampaikan berita berita bohong (hoax), ujaran kebencian, isu sara dan mengumbar kejelekan, salah seorang anggota tim Pembela Ulama Jawa Barat sekaligus anggota Bantuan Hukum Front (BHF) DPW FPI Kabupaten/Kota Tasikmalaya, H. Asep Heri Kusmayadi mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dari kalangan dan kelompok manapun untuk berhati hati dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat, gagasan, informasi ataupun berita khususnya di media sosial (medsos), agar tidak menimbulkan kegaduhan dan melahirkan kebencian yang memancing permusuhan serta menimbukan perpecahan umat.

“Kami tekankan kepada semua pihak siapapun itu dan dari golongan serta kelompok manapun untuk menahan diri dan berpikir jernih sebelum menyampaikan pendapat atau gagasan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Hari ini dan sampai kapanpun masyarakat butuh kedamaian, keamanan, dan kenyamanan,” tutur Asep dalam satu kesempatan.

Menurutnya, jika berujar tanpa didasari fakta dan data maka beresiko dan berusan dengan hukum. “Di negara hukum ini, aturannya sudah sangat jelas ketika menyebar hoax, membuat orang lain tidak suka dan bila ada pihak yang melakukan pencemaran nama baik misalnya, maka dijerat dengan KUH Pidana. Demikian pula, penggunaan sosial media dalam penggunaannya yang diatur oleh Undang Undang ITE, sehingga harus berhati hati,” ujarnya.

Masyarakat terutama umat Islam di Tasikmalaya, lanjutnya, untuk tidak sekedar mampu menunaikan solat lima waktu dan membaca Al Quran, tetapi juga mampu menahan diri, bertutur kata santun menjaga etika menjunjung tinggi akhlaq.

“Esensinya adalah bagaimana diri kita masing masing mampu mengendalikan diri dan tidak turut serta menyumbang kegaduhan dalam lingkungan yang lebih luas. Belum tentu apa yang menurut kita jelek dan kita benci hari ini adalah jelek. Bekhusnudzon lebih utama,” ucapnya.

Ditambahkan, dalam perkembangan situasi seperti ini, sejatinya pemerintah (eksekutif dan legislatif) hadir di tengah-tengah masyarakat melakukan pencegahan, memberi pencerahan serta mengajak masyarakat untuk menahan diri agar tidak larut dan terlibat dalam kondisi dimana masyarakatnya gaduh, resah serta sulit untuk bersatu.
“Yang kami rasakan hari ini, pemerintah seolah bersikap apatis dengan membiarkan rakyatnya seadanya. Pemerintah seharusnya hadir dan mengantisipasi setiap perkembangan yang mengancam kedamaian dan ketentraman serta kenyamanan dan keharmonisan kehidupan masyarakat. Demikian pula tokoh agama, tokoh masyarakat diharapkan bahu membahu menarik keluar umat dari kondisi seperti saat ini, jangan menunggu akibat,” kata Asep.

Hal yang tidak kalah penting menurut Asep adalah penegakan hukum oleh aparat yang harus dilakukan seadil adilnya. Hukum dijalankan dengan tidak tebang pilih.

“Kita sangat tidak berharap adanya diskriminasi. Hukum harus ditegakkan seadil adilnya,” ungkapnya. (zz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *