KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kota Tasikmalaya sudah 17 tahun berdiri. Hingga kini masih belum memiliki Pendopo juga rumah dinas wali kota. Namun, di tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah merencanakan bakal membangunnya.
Rumdin kepala daerah tersebyut dikabarkan dibangun di atas lahan satu hektar, berlokasi di Jalan Letnan Harun yang saat ini ditempati Rumah Makan Pada Heroy Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari.
Hal itu dibenarkan, Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR, Budi Martanova, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/11/2018). Menurutnya, sejauh ini prosesnya sedang dalam pembahasan dan perencanaan. “Pada waktu itu masih belum ada kepastian. Alhamdulilah tahun ini Bidang Tata Bangunan sedang menyusun Detail Engineering Design (DED)-nya,” jelas Budi.
“Semoga tahun depan sudah bisa dianggarkan secara bertahap dalam menentukan rumah dinas sebagai simbol Negara itu. Perencanaan pembangunannya tidak ada sangkut paut dengan kepentingan pribadi atau keluarga kepala dan keluarga wakil kepala daerah saat ini. Tapi setelah jadi nanti Gedung Pendopo yang saat ini sedang direncanakan boleh diduduki oleh para kepala daerah terpilih dikemudian nanti,” tuturnya.
Di dalam perencanaan, kata Budi, pembangunan rumdin dan fasilitas yang akan disediakan dibuat secara standar atau akan disesuaikan dengan ketentuan yang minimum, mulai beberapa ruang pertemuan, tempat parkir yang memadai, pintu keluar masuk dan lainnya sesuai dengan kaidah yang dipersyaratkan guna memudahkan segala keperluan manakala ada kegiatan pertemuan di luar jam kerja pimpinan atau kedatangan tamu Negara dari mana saja.
Sedangkan, lanjut ia, untuk desain pembangunan Pendopo akan mengacu pada kearifan lokalagar wibawanya terpancar seperti halnya filosofi yang menggambarkan budaya lokal Kesundaan Sukapura, Kebataraan Galunggung, seperti hanya Api, Hawa, Air, dan Tanah.
Disinggung soal anggaran, dia berkata belum menghitung jumlah yang dibutuhkan, yang jelas akan dibangun secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang dituangkan di dalam DED. “Untuk anggaran rencananya akan diutamakan menggunakan APBD daerah. Sedangkan, target pembangunan akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang,” tegas Budi. (Edi Mulyana)