News

Gelar Rakor di Rumah Menteri Susi, Ini yang Dibahas Bupati Jeje

299
×

Gelar Rakor di Rumah Menteri Susi, Ini yang Dibahas Bupati Jeje

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Banjir yang merendam ratusan rumah warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat beberapa hari kebelakang mengundang perhatian dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pasalnya, selain ratusan rumah warga, rumah milik Ibu Mentri asal Pangandaran dijalan Merdeka ini pun juga ikut terendam banjir.

Kedatangan Menteri Susi Pudjiastuti yang tiba dengan menggunakan pesawat Cassa Caravan milik PT Susi Air Aviantion langsung disambut oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata beserta Kadis Pekerjaan Umum, Dadang Dimyati, Kadis Sosial Dani Hamdani, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Nana Ruhena serta beberapa kepala desa yang terdampak banjir di rumah Menteri Susi untuk membahas sampai sejauhmana kondisi bencana banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Selain itu, Susi juga mengundang beberapa pejabat dari Kementerian PUPR yang dihadiri oleh Direktur Sungai Pantai, Jarot Widyoko, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Kota Banjar, Danang Baskoro beserta jajarannya dan Kepala Dinas Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Barat, Nana bu Nasuha Djuhri diwakili oleh Kepala UPTD SDA Ciwulan Cilaki Wilayah Kab Pangandaran, Dicky Ahmad Sidik.

Dalam kesempatan tersebut. Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menjelaskan bahwa dalam pembahasan di kediaman ibu menteri hari ini itu ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menanggulangi bencana banjir di Pangandaran, salah satunya adalah normalisasi sungai Cikidang.

“Selain banjir, banyak juga yang longsor, maka kedepannya saya akan melakukan moratorium dulu untuk pendirian perumahan dan pemukiman atau lebih selektif seperti di daerah resapan air. Seperti di kampung Tegaljambe Dusun Bojongjati Pananjung itu gak boleh,” ujarnya kepada cakrawalamedia, Kamis (15/11/2018).

Selain normalisasi sungai Cikidang, kata Jeje, juga perlu dibuatnya embung di wilayah Desa Purbahayu untuk sistem penampungan air. “Namun pembuatan embung itu biayanya sangat mahal dan kita tidak ada anggarannya,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran itu.

Sementara itu, Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR, Jarot Widyoko menegaskan, bahwa sungai Cikidang Pangandaran ini merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. “Namun karena ada permohonan dari Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) dan tadi juga sudah ada permohonan dari Pak Gubernur ke Pak Menteri PUPR. Dan langsung dilakukan peninjauan ke lokasi sungai Cikidang,” jelasnya.

Sebetulnya, menurut Jarot, normalisasi dihilir sungai Cikidang sudah dilakukan sejak tahun 2018. Dan akan selesaikan pada akhir Desember tahun 2018 ini. “Ditahun anggaran 2019 mendatang kita akan programkan kembali dari Kementerian PUPR,” tukasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *