News

Gebyarkan Makna Dzikir, Almumtaz Pasang Baliho Tauhid di Jantung Kota Tasik

302
×

Gebyarkan Makna Dzikir, Almumtaz Pasang Baliho Tauhid di Jantung Kota Tasik

Sebarkan artikel ini
Sebuah baliho besar ukuran 4 x 6 meter berisi lafadz tauhid muncul di Kota Tasikmalaya, Ahad (3/11/2018). Baliho itu milik Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz),

TASIKMALAYA ( CM ) – Sucikan terus asma illahi dan kalimat tauhid, pasca penistan bendera tauhid beberapa waktu lalu oleh oknum ormas islam di Kab Garut, kini muncul Sebuah baliho besar ukuran 4 x 6 meter berisi lafadz tauhid di Kota Tasikmalaya, Ahad (3/11/2018). Baliho milik Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya atau Almumtaz, terpampang besar dijantung Kota Tasikmalaya .

Menurut Sekretaris Jendral Almumtaz, Ustad Abu Hazmi mengatakan, pemasangan baliho tersebut adalah sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat tentang bendera tauhid sebagai panji Rasulullah dan kaum muslimin, dan memiliki pesan perdamaian bagi umat islam.

“ Ini upaya kami untuk menguatkan masyarakat muslim khususnya diTasikmalaya agar lebih menguatkan ketauhidannya dan baligho inipun tak lebih adalah pesan perdamaian dan persatuan,bagi umat manusia” Ungkap Abu Hazmi (3/11/2018).

Sementara itu Ustad Hilmi Afwan yang merupakan Ketua Almumtaz, mengajak umat muslim untuk lebih menghormati kalimat tauhid sebagai pelengkap nafas dalam kehidupan umat islam, tak hanya itu dirinya juga mengajak umat untuk selalu berdzikir mengingat illah dalam setiap derap langkah hidupnya, melalui baligho ini lanjut hilmi, umat bisa terus melafadzkan dzikir dari kalimat yang terpampang di baligho besar ini.

“Memperbanyak dzikir dengan Kalimat Tauhid, tenteramkan hati, jiwa, dan bangsa. Kalimat Tauhid asa persatuan dan perdamaian, Dan dzikir yang paling utama yakni kalimat laa ilaaha illaloh Muhammad Rasulullah ” Terangnya.

Disinggung mengani perizinan pemasangan baliho ini, pihak Almumtaz mengatakan baliho itu legal karena pihaknya telah mendapat izin dari perusahaan pemilik papan reklame.

“ jelas kami sudah mengantongi izin dari pemiliknya , dan Itu adalah space kosong yang kami isi dengan pesan dakwah, ” tandasnya.

Menyikapi hal yang ” miring ” bisa saja timbul dari pemasangan baliho yang datang dar pihak pihak tertentu, pihak Almumtaz akan menyerahkan semuanya kepada ketantuan hukum yang berlaku.

“Kita ni negara yang berazaskan hukum, tentu Kami akan serahkan penyelesaiannya kepada pihak berwenang, karena ini legal, tidak ada unsur pelanggaran hukum,” pungkasnya. ( ZZ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *