KOTA TASIKMALAYA (CM) – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya melakukan inpeksi mendadak (sidak) kepada para pedagang buah Anggur musiman yang mangkal di ruas-ruas jalan. Sidak dilakukan dari sekira pukul 09:30 WIB mulai dari Jalan Raya Ir. Djuanda, Jalan Raya Mangkubumi, Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Padayungan, dan Jalan KH. Zaenal Mustofa, pada Jumat (19/10/2018).
Kepala Bidang Perdagangan, H. Uron mengatakan sidak digelanya setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan buah Anggur yang mengandung formalin, dan itu sudah beredar di media sosial. Anggur tersebut dikirim dari China. “Makanya kami melakukan pencegahan dini sekaligus mengambil sampel untuk meyakinkan benar atau tidaknya terindikasi obat pengawet formalin,” paparnya.
Dia mengungkapkan bahwa sampel yang dibawanya untuk dikirim ke Bandung guna dilakukan pengecekan di laboratorium. Uron menyebut, pengawasan perlindungan konsumen produk makanan sudah menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat, namun pihaknya memiliki hak dan kewajiban membantunya memberikan perlindungan kepada konsumen dalam menjaga dan mengawasi semua produk makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Langkah berikutnya, setelah dilakukan dicek di Laboratorium Bandung, kemudian benar terbukti mengandung obat pengawet formalin. Maka Diskoperindag akan koordinasi dengan semua dinas terkait, untuk dilakukan operasi gabungan ke tempat-tempat tertentu yang akan dijadikan target operasi besar-besaran,” tegas Uron.
Ditempat yang berbeda, salah satu pembeli asal Paseh Joko membenarkan hal tersebut. Ia bilang bahwa dirinya sering membeli buah Anggur di pinggir-pinggir jalan. Rasanya selalu beda tak seperti biasanya. “Belum lama ini saya udah beli (Anggur). Rasanya beda agak kesat-kesat. Terus, ketika dicuci pakai sabun di luar kulitnya gak pudar, biasanya suka pudar. Apa betul ya ada obat pengawet formalinnya? Saya tidak tahu,” kata Joko. (Edi Mulyana)