KOTA TASIKMALAYA (CM) – Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali melantik dan mengambil sumpah 5 orang pengawas. Pelantikan dilaksanakan di ruang kerja Wakil Wali Kota Tasikmalaya pada pukul 08:38 WIB pada Senin (09/10/2018).
Wakil Wali Kota, Muhammad Yusuf mengatakan, pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilakukan dalam upaya penyegaran dan kepentingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Pengangkatan dan pemindahan ke 5 ASN itu dipastikan sudah sesuai dengan keputusan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya,” paparnya.
Menurut ia, kelima orang yang dilantik semuanya pengawas mulai kasubag perencanaan dan yang lainnya, dan itu sebelumnya hasil daripada usulan Pemkot dalam hal ini Disdukcapil yang telah mengusulkan ke Mendagri.
Selain penyegeran, pelantikan juga untuk menciptakan regenerasi. “Mereka kan bekerja di salah satu tempat jangan terlalu lama, minimal 3 tahun. Butuh untuk berkarir sesuai prestasi yang dimilikinya. Kalau di satu tempat saja, tidak bagus untuk perkembangan karirnya,” ujar Yusuf.
Sementara, Kadisdukcapil Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir, mengungkapkan bahwa kelima orang pegawai yang dilantik tersebut salah satunya diangkat menjadi Lurah Mangkubumi, satu orang dipindahkan ke Dinas Perpustakaan dan tiga orang lainnya masih di dinasnya.
Nama dan jabatan baru kelima orang itu diantaranya, Yani Suryani, dari jabatan Kepala Seksi pindah ke pendataan penduduk pada Disdukcapil dan diberikan tunjangan, jabatan struktural sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Erik Nurbani, dari jabatan pengawas selaku Kepala Seksi Indetitas Penduduk pada Disdukcapil menjadi Lurah Mangkubumi. Sari Sriwati ke Kepala Seksi Indetitas Penduduk, diberi tunjangan jabatan struktural. Alia Puspa Dewi dari jabatan pengawas selaku pengawas sub bagian perencanaan pada Disdukcapil, sekarang Kepala Seksi Layanan Perustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.,” jelas Imih.
Meskipun, kelima orang yang direkomendasikan tersebut sangat dibutuhkan di Didsdukcapil, kata ia, semuanya sudah menjadi kebijakan pimpinan, “Kita hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pimpinan. Apalagi keputusan didalam melantik ini sudah sesuai dengan aturan,” tandasnya. (Edi Mulyana)