TASIKMALAYA (CM) -Tidak bisa ditawar-tawar lagi, kesehatan merupakan investasi terbesar untuk mendukung pembangunan diberbagai sektor. Dan tidak ada yang membantah, bahwasannya kesehatan memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Berbicara kesehatan berarti berbicara pula hidup bersih dan sehat (PHBS). Maka wajar jika program “Indonesia Sehat” menempatkan “Paradigma Sehat,” alias PHBS, sebagai salah satu dari tiga pilar utama menegakan kesehatan di republik ini.
Demikian dibeberkan Plt Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Yusep Yustisiawandana, usai advokasi kebijakan PHBS berbagai lintas sektor, di Aula Wiratanuningrat Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (04/10/2018).
Kata Yusep, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu mengintegrasikan upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) secara berkesinambungan. Point pentingnya kata dia, penerapan PHBS dalam kehidupan.
Namun sayang, ternyata Kab.Tasikmalaya sampai saat ini masih belum punya aturan daerah terkait PHBS. “PHBS ini sudah cukup lama digembor-gemborkan. Tapi regulasinya kita belum ada sampai sekarang,” ungkapnya, usai kegiatan advokasi.
Ia menjelaskan, kegiatan advokasi yang diikuti sekitar 40 orang yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai organisasi keagamaan hingga stakeholder kesehatan ditingkat provinsi, bertujuan untuk mendorong reguasi yang dimaksudnya itu.
“Pertemuan lintas sektor ini, intinya ada didalam PHBS. Dan kita (Kab.Tasikmalaya) mengakui, termasuk 5 dari kabupaten kota yang belum memiliki regulasi tentang PHBS,” ujarnya.
Kondisi ini tentu tidak menguntungkan. Salah satu dampaknya, misal dia, angka harapan hidup di Bumi Sukapura ini diangka 69 tahun. “Satu digit dibawah Pangandaran,” imbuhnya.
Untuk itulah, pentingnya PHBS yang dapat meningkatkan derajat kesehatan perlu di dorong maksimal dengan berbagai upaya regulasi. Agar PHBS tak hanya sekedar slogan, namun meresap dalam sanubari dan diejawantahkan dalam kehidupan masyarakat.
“Kita akan punya regulasi tentang pentingnya PHBS. Dengan adanya advokasi ini, semoga dapat mendorong peraturan bupati (Perbup) untuk meningkatkan derajat kesehatan di kabupaten Tasikmalaya,” bebernya. (Sep)