KOTA TASIMMALAYA (CM) – Berawal dari kasus dugaan suap dana perimbangan RAPBN Perubahan 2018 yang telah menyeret Yaya Purnomo (YP) menjadi tersangka oleh KPK, melibatkan sejumlah pejabat dan kepala daerah dijadikan saksi, salah satunya Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman. Kepada media ia mengaku sudah 2 kali dipanggil dan diperiksa sebagai saksi YP di KPK.
Tak lama dari itu, munculah beberapa poster tanpa indetitas bertebaran salah satunya di persimpangan Jl. Raya Indihiang, Jati, Kelurahan Panyingkiran. Di situ bertuliskan bahwa Masyarakat Kota Tasikmalaya mendukung KPK mengusut tuntas Wali Kota Tasik. Sementara, di Simpang Padayungan bertulisakan Help KPK Audit kekayaan Wali Kota Tasikmalaya.
Lalu, hal tersebut kini dipersoalkan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), UPI, BSI, dan Unper. Mereka menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya menuntut dewan dan pemerintah menjalankan tugas serta fungsi pemerintah tanpa harus terkontaminasi dengan tindakan korupsi. Mereka juga meminta kinerja penegak hukum harus profesional dalam menangani semua kasus seperti Wali Kota Tasikmalaya yang belakangan ini telah menjadi saksi kasus (YP).
Ketua BEM Unsil, Hilma Fanniar Rohman mengatakan, banyak sekali permasalahan yang kini masih belum bisa diselesaikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah terutama penegakan hukum yang saat ini dinilai mandul, sehingga KPK-pun tak berdaya menangani yang diduga koruptor di Kota Tasikmalaya.
“Semua kesalahan harus diungkap, kebenaran harus diperlihatkan, janji yang disampaikan pejabat DPRD jelas disaksikan malaikat. Kita merasa pemanggilan Wali Kota Budi untuk menghadap dan diperiksa oleh KPK ada sesuatu di Kota Tasik. Aksi ini merupakan pengingat, agar selaku kepala daerah harus amanah menjalankan tugas yang diembannya,” tegas dia.
Meski demikian, lanjutnya, sampai hari ini belum ada satupun yang menyatakan kekuatan hukum bahwa Wali Kota Budi dinyatakan bersalah. Namun secara pisikologis bisa dipastikan ada masalah besar di Kota Santri sehingga KPK berani datang ke Kota Tasikmalaya.
“Kami sangat kecewa, pasalnya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tasik dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan kami ini sangat normatif. Itu tidak sesuai dengan keinginan kami. Sesungguhnya yang diinginkan kami adalah pihak DPRD memanggil wali kota dan dipinta penjelasannya, itu saja,” papar Hilman, usai melakukan aksi di Ruang Paripurna DPRD, Senin (17/09/2018).
Sementara, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin mengungkapkan bahwa pemanggilan Wali Kota Tasikmalaya oleh KPK sudah bukan rahasia lagi. “Yang jelas, Pak Wali sudah dinyatakan nggak bersalah oleh KPK, dia tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum, makanya peran sebagai saksinya sudah selesai, yang saya tahu tidak ada penyogokan. Semua berjalan sesuai dengan proses hukum,” tandas Agus. (Edi Mulyana)





