TASIKMALAYA (CM) – Bupati Tasikmalaya, H. UU Ruzhanul Ulum, menyampaikan, kegiatan helaran ini merupakan bukti bahwa di Kabupaten Tasikmalaya masih terdapat beragam kesenian tradisional yang harus terus dilestarikan dan diperkenalkan pada masyarakat luas.
Hal itu disampaikannya pada acara Helaran Kesenian Tradisional Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2018 yang dilaksanakan di lapangan Desa Cilampunghilir Kec. Padakembang Kab. Tasikmalaya, Rabu (29/08/2018).
“Kagiatan ieu ngarupikeun salah sahiji tarekah pikeun ngamumule tur ngaronjatkeun seni budaya Sunda sangkan jati teu kasilih ku junti,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Menurutnya, kesenian tradisional Sunda sudah terdesak oleh budaya baru yang datang dari luar Indonesia.
Untuk itu, ia mengajak untuk melestarikan seni budaya Sunda yang merupakan tanggung jawab kita bersama. “Bukan tanggung jawab pemerintah saja, namun tanggung jawab para seniman, budayawan, dan tanggung jawab kita bersama selaku masyarakat Sunda, terutama para nonoman,” tuturnya.
Ia berharap acara ini bisa dijadikan salah satu upaya untuk memelihara seni tradisional khususnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.
Acara Helaran Kesenian Tradisional ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT ke-73 RI dan Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya yang ke-386.**