News

Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Maulana Alami Trauma

198
×

Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Maulana Alami Trauma

Sebarkan artikel ini
Maulana bersama ibunda

TASIKMALAYA (CM) – Dibalik prestasi Polres Tasikmalaya Kota yang berhasil menangkap pelaku begal beberapa waktu lalu, ternyata menyisakan cerita lain. Cerita itu adalah terjadinya dugaan salah tangkap terhadap tiga orang yang disinyalir komplotan begal tersebut. Salah satunya Muhammad Maulana (16), warga Kp Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya.

Akibat kejadian itu, kini Maulana mengalami trauma. Dia bercerita sewaktu penangkapan kebetulan dirinya sedang ada di lokasi. “Waktu itu saya kebetulan mampir dulu ke sana, saat itu baru pulang dari rumah teman. Pas di sana ada yang dobrak pintu dan langsung di suruh tiarap,” ungkapnya kepada media, Senin (27/08/2018).

Dalam perjalanan menuju Polres Tasik, Ana mengaku, dirinya mendapat perlakuan kasar oleh anggota polisi yang menangkapnya. “Mata kami dilakban. Dalam mobil, rambut saya dijambak dan dipukul. Saya disuruh mengaku sebagai komplotan mereka (Begal). Padahal tidak tahu apa-apa. Setelah sampai di suatu tempat seperti losmen, kami terus diintrogasi sampai saya menginap di Polres satu malam, paginya saya dilepaskan,” bebernya..

Melihat kejadian tersebut, tokoh pemuda dari Kecamatan Sariwangi dan Padakembang yang juga ketua PK KNPI Kecamatan, Zaenal berinisiatif membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, hal itu sudah diluar batas. “Ini jelas salah tangkap dan ada penganiayaan, untuk itu saya minta dampingan terhadap KPAID dan pengacara untuk membantu mediasi dengan pihak kepolisian, biar semuanya bersih,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya beserta keluarga korban membuka pintu lebar-lebar bagi pihak kepolisian jika ada niat baik untuk meminta maaf atas kejadian tersebut. “Ya kami masih menunggu kedatangan pihak kepolisian, jika ingin secara kekeluargaan. Pintu kami selalu terbuka, jika tidak ada niatan baik dari kepolisian, akan kami bawa ke ranah hukum,” tandasnya.

Sementara, Ketua KPAID Kabupaten Tasik, Ato Rinanto membenarkan adanya pengaduan dari tokoh pemuda KNPI. Dia mengaku siap memberikan pendamping psikologis bagi korban. “Iya, hari ini ada pengaduan salah tangkap terkait penangkapan begal waktu lalu atas nama Muhammad Maulana, sekarang korban terlihat trauma, dan kami akan melakukan pendampingan psikologis bagi korban,” terang Ato.

Sementara, KBO Reskrim Iptu Ikhwan mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut tidak ada salah tangkap, semuanya sudah sesuai prosedur. “Kebetulan pas penangkapan anak itu ada di lokasi, ya kita ikut amankan dulu untuk dijadikan saksi, setelah tidak terbukti, ya kita lepas lagi. Jam 7 malam kita amankan, sekitar jam 10 pagi kita lepas lagi karena tidak bersalah. Kalau salah tangkap ya sampai sekarang pun mereka tidak kami lepaskan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (28/08/2018).

Ditanya ada pemukulan dan penembakan terhadap korban, Iptu Ikhwan mengatakan tidak ada proses tersebut. “Semuanya berjalan sesuai prosedur penangkapan,” tandasnya. (ZZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *