PANGANDARAN (CM) – Bupati Pangandaran H, Jeje Wiradinata didampinigi Wakil Bupati Pangandaran H, Adang Hadari secara resmi membuka kegiatan workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran. Senin (06/08/20180).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Drs Agun Gunanjar Sudarsa, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jabar, Direktur Pengawasan Penyelenggara Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iskandar Novianto,Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, SH.,S.IK.,MH. Ketua DPRD Pangandaran. H, Iwan.M.Ridwan, Sekda Pangandaran Mahmud, Asda, para Kadis, Kabag, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa serta Sekretaris Desa se-Kab, Pangandaran sebanyak 186 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran H, Jeje Wiradinata mengatakan, dengan melalui aplikasi Siskeudes laporan sistem pengelolaan keuangan akan lebih terbuka dan berkualitas.
“Aplikasi tersebut merupakan salah satu progam Nawacita Presiden Joko Widodo, Dan aplikasi Siskeudes juga akan mencegah praktik penyalahgunaan anggaran di desa,”ujarnya kepada wartawan. Senin (06/08/2018).
Menurut Jeje, Kabupaten Pangandaran memiliki tiga Desa yang besar, Pasalnya, Tahun ini pemda sudah memberi alokasi untuk pariwisata desa tersebut,”Desa Pangandaran dengan alokasi Rp1,1 miliar, Desa Pananjung Rp500 juta dan Desa Wonoharjo Rp250 juta. Nantinya, penerimaan bagi hasil tidak bisa tunai karena sudah menggunakan aplikasi Siskeudes,”tambahnya.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh mengatakan, untuk kepolisian sendiri akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Pangandaran. “Penggunaan atau realisasi di lapangan pihak kita terus melakukan pendampingan terhadap perangkat desa,” terang Bismo.
“Dana Desa tersebut diharapkan bisa tersalurkan dan terimplementasikan dengan baik. Juga bisa bermanfaat untuk masyarakat. Dan di pangandaran sendiri sampai saat ini belum ada temuan panyalahgunaan dana desa,”ungkapnya.
Sedangkan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Drs Agun Gunanjar Sudarsa, mengharapkan tata kelola keuangan desa jangan sampai terbentur aturan hukum. Dan sebagai upaya menghindari benturan hukum yakni dengan cara pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes, “Pengelolaan aplikasi Siskeudes merupakan produk management keuangan berbasis IT,” terang Kang Agun.
Kang Agun menyebutkan bahwa workshop yang digelar ini juga melibatkan beberapa pihak diantaranya, BPK RI, BPKP dan Polres, dan tata kelola keuangan desa yang kini sudah difasilitasi oleh BPKPdiharapkan bisa maksimal.
“Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga akhir pertanggungjawaban juga tata kelola menggunakan tekhnologi informasi modern, Saya berharap, perangkat desa bisa menggunakan aplikasi ini dengan baik agar masyarakat merasakan pembangunan yang serius,” pungkasnya. (Andriansyah)