PANGANDARAN (CM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan melakukan verifikasi ulang jumlah warga miskin di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat supaya penanggulangan kemiskinan berjalan lancar dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pangandaran saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan bersama Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran dan perangkat desa se Kabupaten Pangandaran, di Aula setda, Rabu (11/7/2018).
Dalam Sambutannya, Bupati Pangandaran H, Jeje Wiradinata menegaskan, bahwa melalui rakor pembahasan pemutakhiran verifikasi dan validasi basis data terpadu (BDT) dalam penanggulangan kemiskinan di Pangandaran pada 2018 diharapkan berhasil. Karena efektivitas dan keberhasilan sebuah penanganan program apapun termasuk kemiskinan yang paling utama adalah data harus benar.
“Kami, Pemda sudah memberikan jaminan kesehatan dari pusat, yakni KIS/kartu waluya. Itu sudah mencapai 56% dari 406 ribu jiwa, berarti sudah 200 ribu lebih yang sudah ditanggung oleh pemerintah,” ujarnya.
Jeje menuturkan, pengobatan di puskesmas juga telah digratiskan oleh pemerintah bagi masyarakat yang telah mempunyai KIS. Hanya saja masih terdapat kendala pada basis datanya.
“Basis data memang harus mengacu kepada BDT yang dikelola pemerintah melalui Kemensos hasil BPS, Dan pemerintah memberikan keleluasan kepada daerah untuk memvalidasi ulang tiap enam bulan sekali, agar ketepatan pemetaan ini benar.Karena kondisi saat ini banyak yang tercover tapi sebenarnya tidak berhak menerima,” tuturnya.
“Pada prinsipnya menanggulangi kemiskinan ada dua. Yakni, mengambil alih tanggung jawab terhadap persoalan-persoalan yang mendasar bagi masyarakat miskin, Yaitu tentang pendidikan, kesehatan, dan hidupnya,” kata Jeje.
Jeje menjelaskan, dari pemerintah pusat juga ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), tapi masih kecil dan belum mencerminkan suatu peningkatan pendapatan bagi masyarakat.
“Ini yang sedang kami lihat dulu untuk program penguatan ekonomi di mana adanya, nanti ada pelatihan dan pemodalan,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dani Hamdani mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI tentang Basis Data Terpadu (BDT) Penanganan Fakir Miskin, jumlah warga miskin di Kabupaten Pangandaran mencapai 45.287 kepala keluarga atau 130.286 jiwa. ”KPM (keluarga penerima manfaat) Bansos Rastra sebanyak 29.575 KK dan KPM PKH sebanyak 18.386 KK,” ungkapnya.
Menurut Dani, BDT tersebut merupakan hasil pendataan tahun 2015 dan dipakai oleh semua kementerian yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. ”Yang terjadi di kita saat ini ada error kurang lebih sekitar 20 persen, sehingga penanggulangan kemiskinan masih dianggap kurang tepat oleh masyarakat. Masalahnya tentu pada BDT tadi,” akunya.
“Kami akan melakukan validasi dan verifikasi ulang BDT tahun 2015 tersebut. Sebab pemerintah daerah diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi sesuai UU No 13 tahaun 2011 tentang Penanggulangan Rakyat Miskin. Dan kita bisa melakukanya satu kali dalam dua tahun, namun selama ini kita belum melaksanakannya,” tutupnya. (Andriansyah).