News

Lagi, Tingkah Anggota Dewan Kota Banjar Dapat Sorotan

298
×

Lagi, Tingkah Anggota Dewan Kota Banjar Dapat Sorotan

Sebarkan artikel ini

BANJAR (CM) – Viralnya percakapan yang diduga grup Whatsapp Anggota dewan Kota Banjar, mengenai kunker mereka di medsos yang berisi kata-kata umpatan terhadap para kritikus, kini mendapat tanggapan dari akademisi dan mantan BEM BEM Kampus STAIMA Alazhar Citangkolo Kota Banjar.

Hendi kusnandar Ssy, BEM tersebut menyayangkan beredarnya percakapan tersebut. Ia mengatakan, jika dilihat dari percakapan tersebut, hal itu menggambarkan etika yang tidak pantas dikatakan anggota dewan.

“Mereka itu kan anggota dewan, tidak pantas lah kalau ngomong begitu, etikanya dimana,” ujarnya kepada cakrawalamedia.

Untuk itu, Hendi meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar memanggil untuk mengklarifikasi anggota dewan bersangkutan. Sehingga polemik di internal DPRD Banjar tersebut tidak melebar.

“BK harus mengklarifikasi yang bersangkutan,” katanya.

Selain itu, terdapat banyak hal yang disoroti yang terdapat di DPRD Banjar, salah satunya anggota yang terjerat kasus korupsi. Di mana terdapat salah satu anggota dewan yang sudah dijebloskan ke penjara.

Hendi juga mempertanyakan hak-hak gaji anggota dewan yang terjerat kasus korupsi tersebut. Dia juga mempertanyakan kejelasan dua anggota dewan lainnya yang berstatus terdakwa, namun masih mengikuti kunjungan kerja luar daerah.

“Jangan sampai dengan masih ikutnya kegiatan luar daerah, nantinya menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Status tiga dewan itu seperti apa, jangan sampai jadi temuan BPK,” katanya.

Hal tersebut juga diutarakan Indra Lesmana, Akademisi dan mantan Dosen STISIP Bina Putra, Kota Banjar, saat di konfirmasi oleh Cakrawalamedia. Ia sangat menyayangkan dengan tingkah laku penjabat dan bahasa yang di lontarkan di grup WA Dewan Kota Banjar.

Menurutnya, dewan seolah tidak punya kesalahan atau dewan hanya pedagang (Khafilah) yang hanya mengambil keuntungan semata. Padahal sudah jelas mereka adalah wakil rakyat yang menjalankan amanah yang dititipkan oleh rakyat.

“Untuk dewan yang sudah terseret kasus hukum meskipun sedang dalam proses banding, seyogyanya tau diri tidak usah ikut dalam acara kunjungan kerja ataupun kegiatan lainnya. Dan kepada dewan kehormatan tolong panggil dewan yang melakukan percakapan seperti itu,” ujarnya.

Indra juga menyarankan agar adanya transfaransi tentang sanksi dari ketidak hadiran beberapa anggota dewan yg diduga tidak hadir di beberapa kegiatannya.

Menurutnya apabila ada transfaransi tentang urutan sanksi tersebut maka akan memunculkan image positif tentang kinerja anggota dewan.

“Dan kedudukannya sebagai wakil rakyat yang harus mempertanggung jawabkanya kepada rakyat, karena selain dipilih oleh rakyat, anggota DPRD tersebut menggunakan uang rakyat,” ungkapnya.

Sementara Setwan Kota Banjar, Hj Tutun saat dikonfirmasi mengatakan dirinya masih di luar daerah.

“Saya sedang di luar Jadi belum bisa memberikan jawaban dan menunggu hasil laporan dari pendamping,” tandasnya. (Eboe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *