TASIKMALAYA ( CM ) – Meski sampai hari ini terhitung dari sejak dilakukan penangkapan oleh tim Saber Pungli Polres Tasikmalaya terhadap P salah seorang ASN dan memeriksa sedikitnya lima saksi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS belum juga ditetapkan tersangka, namun pihak Pemkab Tasik menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum.
Melalui Sekretaris Daerah, Abdul Kodir, Jumat (18/05/2018) menegaskan, bahwa pihaknya akan segera mengadvokasi kelimanya jika sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. “Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan aparat kepolisian. Namun kami juga tengah menyiapkan bantuan hukum jika P dan kelima saksi lain sudah ditetapkan menjadi tersangka, karena itu merupakan hak mereka sebagai ASN. Kita tunggu hasil penyidikan,” jelas Kodir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Anggota Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) UPTD Kecamatan Salawu berinisial P. Polisi juga mengamankan barang bukti sekitar Rp 800 juta. Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sudjarwo menerangkan P ditangkap di sebuah lokasi oleh Unit Tipikor Polres Tasikmalaya, Kamis (9/5/2018) lalu. Penangkapan P, kata Anton, berawal dari informasi masyarakat.
“Dari hasil OTT itu, kita amankan uang tunai sebesar Rp 145 Juta yang dibawa dengan menggunakan tas berwarna abu. Ini merupakan dugaan penyalahgunaan dana Bos,” kata Anton di hadapan Wartawan, Jumat (11/5/2018) siang. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan uang tunai di Kantor UPTD pendidikan senilai Rp 659 Juta yang disimpan dalam tas berwarna hijau.
Dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bos ini, lanjut Anton, yakni menyelenggarakan kegiatan fiktif dengan menarik sejumlah uang dari 34 Sekolah Dasar. Selain itu double anggaran, di mana kegiatan yang sudah didanai oleh Pemerintah pusat dianggarkan kembali. “Ada daftar listnya atas beberapa kegiatan yang di dalamnya itu ada kegiatan yang didanai oleh pusat. Seperti honor pengawas dan itu dimunculkan lagi, dan kita masih terus melakukan penyidikan dan memintai keterangan dari beberapa saksi ” paparnya.
Sedikitnya sudah ada lima orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Salawu. Anton menambahkan, bukan tidak mungkin dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bos terjadi juga di UPTD Kecamatan lainnya. (ZZ)